Ketua Senat FDK UIN Ar-Raniry Minta KPK Jangan Mau Dikendalikan

Banda Aceh (ADC) – Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (SEMA FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Muammar menyebutkan rencana Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), akan membuat para pejabat pemerintah menjadi kebal hukum, apabila Revisi Undang-Undang KPK yang saat ini menuai kontra segera disahkan.

Menurutnya, pejabat pemerintah selama ini kerap tersandung kasus korupsi dan upaya untuk mengesahkan RUU KPK merupakan jalan yang aman untuk melakukan tindakan berkorupsi dilingkungan mereka bekerja.

BACA JUGA...  SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Gelar SABERYAH

“Seakan-akan RUU KPK jika nanti disahkan, merupakan jalan yang aman bagi para koruptor untuk menghabiskan uang negara. Karena RUU KPK saat ini menurut saya sangat tidak efektif, karena KPK yang harusnya menjadi lembaga yang berdiri tanpa pengaruh siapapun, akan menjadi lembaga yang gampang dikendalikan,” kata Muammar dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu 11 Sepetember 2019.

Dia menjelaskan, bahwa ada beberapa macam isi RUU KPK yang dianggap dapat melumpuhkan lembaga anti rasuah tersebut, diantaranya seperti adanya dewan pengawas, penyadapan dipersulit dan dibatasi serta kedudukannya ada dibawah kendali pemerintah.

BACA JUGA...  Kankemenag Aceh Utara Pimpin Apel dan Peusijuk Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

“KPK tidak lagi menjadi independen karena adanya dewan pengawas, penyadapan dipersulit dan dibatasi serta KPK akan berada dalam kendali pemerintah. Ini sangat berbahaya menurut saya, harusnya KPK bersifat independen dalam memberantas korupsi yang saat ini sangat memprihatinkan dan saya berharap semoga pemerintah jangan mengutak-atik KPK dan mengendalikannya, “jelasnya.

Diharapkan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo segera mengambil sikap atas penolakan RUU KPK yang dinilai melumpuhkan dan melecehkan semangat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

BACA JUGA...  Di Depan Santri Pondok Pesantren Darul Ihsan, Danrem 012/TU: Jangan Pernah Berhenti Belajar

“Saya berharap kepada Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo, supaya mendukung untuk menolak RUU KPK, jangan sampai disahkan. Karena RUU KPK ini akan berpotensi melecehkan semangat dalam memberantas korupsi oleh KPK yang harusnya independen. Mari kita kawal secara bersama-sama supaya tidak ada celah bagi koruptor di Indonesia”, tutupnya.(Jalal).