TAPAKTUAN (MA) — Ketua Partai Golkar (PG) Aceh Selatan Kamalul menyorot cara kerja Badan anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat yang tidak serius membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama dengan pengajuan rancangan qanun APBK Aceh Selatan Aceh Selatan tahun 2025.
“Bagaimana mungkin urusan rakyat ini hanya dibahas oleh Banggar dan TAPD dalam waktu yang sangat singkat, di mana akal sehat mereka,” katanya kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu, (17/8).
Menurutnya pula, masa tugas Banggar yang nota bene anggota DPRK yang tidak sampai dua pekan lagi akan demisioner, memaksakan diri untuk membahas KUA dan PPAS untuk pengajuan RAPBK Aceh Selatan tahun 2025.
Menurut amatannya, jadwal rapat yang ditandatangani pimpinan DPRK Aceh Selatan terdapat beberapa kejanggalan, diantaranya adalah waktu pembahasan yang sangat pendek.
Sehingga politisi yang pernah duduk di DPRK Aceh Selatan itu, menyatakan ironis jika masalah pembahasan anggaran untuk rakyat hanya satu hari.
Kamalul menyebut adanya kejanggalan pembahasan antara Banggar (legislatif) dengan TAPD (Eksekutif).
“Apa yang sedang dimainkan itu sangat miris, ini telah terkesan untuk kepentingan kelompok,” kata Kamalul.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















