BANDA ACEH (MA) — Ketua LSM FormakI Aceh Ali Zamzami meragukan pengawasan yang dilakukan DPR, baik DPRA maupun DPRK sepanjang anggota lembaga itu juga mempunyai proyek.
“Jika anggota DPR juga punya proyek, lalu bagaimana pengawasan bisa maksimal,” kata Ali Zamzami saat memberikan tanggapannya atas peran dewan dalam pengawasan.
Dia mengibaratkan jeruk makan jeruk, bila anggota dewan mengawasi proyeknya sendir.
Lalu, apa jadinya, kalaupun dilakukan pansus misalnya, justeru akan sia-sia. Maka, menurutnya, penting adanya pengawasan berlapis.
Masyarakat juga ikut berperan aktif melakukan pengawalan dan pengawasan secara langsung.
“Jika ada kejanggalan atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, masyarakat dapat menggunakan saluran LSM untuk bersama-sama melakukan pengawasan tersebut,” katanya.
Dalam kaitan itu, Ali Zamzami membuka posko di setiap kabupaten/kota untuk menerima pengaduan masyarakat ketika mengetahui adanya penyimpangan kegiatan proyek.
Menurutnya, Formaki akan membuka akses kepada masyarakat dalam memberikan informasi yang perlu diinvestigasi dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Dalam melakukan kegiatan pengawasan, Formaki akan bekerjasama dengan lembaga resmi pemerintah mulai kepolisian hingga KPK-RI.
Maka, kepada anggota DPR, kita berharap usulan Pokir haruslah sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diinput setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Kami juga mengimbau kepada kepala daerah dan organisasi pemerintah daerah (OPD) harus memiliki keberanian untuk menolak pengajuan Pokir yang tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD, apalagi kalau OPD cuma meneken, tapi kemudian bisa masuk penjara,” kata Ali Zamzami.(Maslow Kluet).