Polem Muda menegaskan bahwa pihak penyelenggara konser baik di Banda Aceh maupun di Aceh Timur harus segera meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan berjanji untuk tidak mengulangi peristiwa serupa di masa depan.
“Masyarakat di Gampong-Gampong sudah berupaya sekuat tenaga membuat qanun tentang larangan konser di tempat pesta perkawinan. Ini malah Pemerintah Aceh yang merusaknya,” tandas Polem Muda.
Ia juga berharap kepada semua masyarakat Aceh semoga peristiwa ini menjadi perhatian bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan nilai-nilai agama dan menjaga kekhususan Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam di Nusantara.(R)




