Kepala Inspektorat Aceh Besar Takut Bertemu Dengan Wartawan

Kota Jantho |AP– Kepala inspektorat Aceh Besar Marhaban SP MM, sulit ditemui,setiap wartawan datang ingin konfirmasi berita dana desa dari tim audit Inspektorat Aceh Besar, malah mengelak bahkan sombong ketika wartawan hendak konfirmasi berita beliau kabur Senin (21/03/2017).

Sikap Marhaban yang melarikan diri dari wartawan, membuktikan bahwa dirinya tak ingin kinerjanya disorot oleh media. Marhaban juga seolah tak mengerti undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang mana setiap aparatur pemerintah mengabaikannya, maka sama dengan pejabat tersebut telah melanggar UU tersebut.

BACA JUGA...  Dinkes Bener Meriah Siap Sambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023

Ketika awak media ini masuk ke kantor Inspektorat, seorang pegawai yang berada di ruang tengah langsung mengatakan bahwa Bapak Marhaban ada di dalam. “. Wartawan yang mencoba masuk keruang Marhaban, hanya mendengar beberapa pegawai berbisik , Pak Marhaban bosan jumpa dengan Wartawan.

Yang sangat mengherankan saat itu, ada 5 unit sepmor terparkir dihalaman kantor Inspektorat Aceh Besar bersama satu unit mobil yang salah satunya berplat merah, dan diketahui adalah kenderaan dinas Marhaban, namun ketika tim masuk dan berada didalam, keadaan begitu sepi.

BACA JUGA...  Hindari KKN, Walikota dan Wakil Walikota Wajib Pegang Teguh Fakta Integritas

Sementara salah satu petugas piket ketika wartawan ingin menjupai kepala inspektur kabupaten Aceh Besar Marhaban, untuk konfirmasi tetang persoalan tim Inspektorat yang terun ke Desa untuk pemeriksaan dana desa di Kecamatan Darul Imarah,dirinya tidak bersedia untuk konfirmasi, kata petugas yang piket waktu itu mengatakan ,besok saja bang, sebab Bapak baru saja dari acara paripurna DPRK, tidak lama kemudian Marhaban,keluar dari ruangannya dan berjalan di depan wartawan, terlihat mukanya kaku dan ngak mau menoleh kepada wartawan yang sudah lama menanti,dan Marhaban langsung masuk kemobil dinas tampa bicara satu kata pun.[D]