Kepala Desa di Aceh Tamiang dipaksa Mengundurkan Diri

Kepala Desa di Aceh Tamiang dipaksa Mengundurkan Diri

Mediaaceh.co.id – (Pemerintahan), Seorang Kepala Desa atau Datok Penghulu di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, dipaksa mengundurkan diri dari jabatannya oleh masyarakat.

Iman Suhery yang menjabat Camat di Karang Baru menerangkan mengatakan kepala desa yang dipaksa mundur dari jabatannya yakni Datok Penghulu Alur Selalas yang sela ini dijabat Erwin Syahputra, di Aceh Tamiang, Senin 23/08/21.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Tengah Terus Wujudkan KLA

Datok tersebut mundur karena desakan dari warga dan Pengunduran diri datok sudah melalui beberapa kali rapat mediasi di kampung, ujar Camat tersebut.

Menurut Iman Suhery pengunduran diri datok penghulu terjadi di balai desa setempat, Datok yang diminta mundur tersebut sudah membuat surat pernyataan tertulis disaksikan unsur Forkopincam Karang Baru dan perangkat kampung setempat.

BACA JUGA...  Achmad Marzuki Lantik Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq 

Dan penggantinya pun masih dirapatkan dengan pihak masyarakat duduk setikar kampung (MDSK) setempat. jelas Iman Suhery Erwin Syahputra menjabat Datok Penghulu Alur Selalas.

Iman Suhery mengatakan Hingga hari ini belum datang MDSK-nya ke Kantor Camat, Jadi belum tahu kami usulannya untuk penjabat.

Menurut informasi diperoleh pengunduran datok penghulu yang dipaksa warga tersebut diduga karena dinilai tidak mampu memimpin warga kampung dan tidak transparan dalam mengelola anggaran dana desa.

BACA JUGA...  Soal Pembangunan Kian Rumit, Ini Yang Dibahas Pada Musrenbang Kota Sabang Tahun 2022

Tugiman yang menjabat Ketua MDSK Alur Selalas menegaskan tidak ada paksaan dari warga atas pengunduran diri datok penghulu Kampung Alur Selalas, Pihak MDSK sebagai DPR di kampung juga tidak tahu apa alasan datok mundur.

Tegas Tugiman Warga masih suka sama datok. Intinya dia kemarin mundur sendiri. Apa alasannya enggak tahu saya.