Dengan demikian terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen masih dalam Penyelidikan pihak Satreskrim Polres Sabang dan sampai saat ini pihak Satreskrim Polres Sabang belum menemukan Pidana dalam perkara tersebut dan jika ditemukan tindak Pidananya maka akan ditingkatkan ke tahap Penyidikan lebih lanjut., ungkap Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH.
Sementara informasi diperoleh media ini di BKPSDM Kota Sabang menyebutkan bahwa persoalan tersebut sudah sesuai dengan prosedur kemudian saudara Bayu Suzatmiko sendiri sudah masuk dalam daftar data base sehingga, pada kesempatan berikutnya yang bersangkutan bisa langsung ikut tes PPPK., kata sumber tersebut.(R)




