Dengan adanya sosialisasi dan penerangan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Garda Desa, Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan dana desa. Evaluasi program akan dilakukan secara berkesinambungan demi kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Aceh Tengah, tutupnya (AR)
Kejari Aceh Tengah Gelar Sosialisasi Pemantauan Real Time Pengelolaan DD




