Lhokseumawe, (MA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) dan Aceh Utara dari Partai Aceh (PA) membentuk Forum Bersama (Forbes) untuk mengawal UUPA dan Implementasi MOU Helsinki Finlandia 15 Agustus 2005 yang belum tuntas hingga saat ini.
Juru bicara Forbes Legislator Samudra Pasee dan Kutapasee Faisal yang juga ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe mengatakan, forum ini di bentuk untuk mengawal dan mempertegas legalitas perdamaian Undang-undang Pemerintahan (UUP) Aceh dan Isi MOU Helsinki atas pemerintahan Aceh.
“Setelah kita bentuk Forbes ini maka segera di jadwalkan pertemuan dengan DPR Aceh untuk mendesak implementasi MOU Helsinki Finlandia dan mempertegas eksekusi UUP Aceh ketingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Revisi UUP Aceh yang pro rakyat Aceh,” ungkapnya. Senin (3/1/2022)
Selain itu ia mengatakan, pihaknya akan mempertegas legalitas perdamaian UUP Aceh dan Isi MOU helsinki atas pemerintahan Aceh dan mengawal mengikut sertakan Himne Aceh dalam Rapat Paripurna dan penyiapan aturan Wajib Himne di acara resmi dalam wilayah Samudra Pasee & Kuta Pasee, mendengungkan Himne Aceh dan petaka /lambang Aceh lainnya.
“Dengan adanya Forbes ini kita akan pertanyakan dari perubahan tatib DPRK dan meminta dan meneruskan diprint UUPA / Qanun ketingkat Daerah, selanjutnya kita akan menelaah UUPA No 11 Tahun 2006 tentang apa saja yang terkandung dalam nya dan sejauh mana Implementasinya,” Jelasnya.
Selain itu pihaknya mendesak pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk serius menangani dan merespon persoalan Aceh yang hanya saat ini belum tuntas.
Pembentukan Forbes mengawal MoU Helsinki berlangsung di Hotel Diana Kota Lhokseumawe, di ketuai oleh Arafat Ali Ketua DPRK Aceh Utara, Wakil Ketua Ismail, Ketua DPRK Lhokseumawe, Sekretaris Azhari, Wakil Sekretaris Nazaruddin, Bendahara Nasrizal, SE, Penghubung Internal Ismail Arahman, Mahmudi Harun, Penghubung Eksternal Halim Ali M. Joni, M. Yasir Umar.[]
Laporan: Mulyadi




