BANDA ACEH | MA — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah memulai pembangunan proyek perumahan anggota Polri di lingkungan Polda Aceh dengan meletakkan batu pertama di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (11/1/2026).
Proyek perumahan ini ditegaskan berlandaskan nilai-nilai Syariat Islam serta kearifan lokal Aceh.
Dalam sambutannya, Kapolda Aceh menyatakan bahwa penyediaan hunian layak bagi anggota Polri tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mengandung nilai ibadah dan tanggung jawab moral.
Menurutnya, tempat tinggal yang baik merupakan bagian dari upaya menjaga maqashid syariah, khususnya dalam melindungi jiwa, keturunan, dan kehormatan keluarga.
“Hunian yang layak akan melahirkan ketenangan dalam keluarga. Dari situ akan tumbuh anggota Polri yang mampu mengemban tugas secara profesional, berintegritas, dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.
Kapolda Aceh menegaskan bahwa Aceh sebagai Serambi Mekkah memiliki kekhasan nilai Islam dan adat istiadat yang mengakar kuat. Falsafah hidup masyarakat Aceh, Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, menurutnya, menjadi landasan penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis, termasuk dalam pengembangan kawasan hunian anggota Polri.



