Kapolda Aceh Mulai Proyek Perumahan Anggota Polri Berbasis Syariat Islam

Kapolres Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah saat peletakan batu pertama pembangunan perumahan anggota Polri, Ahad, (11/1).

BANDA ACEH  | MA Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah memulai pembangunan proyek perumahan anggota Polri di lingkungan Polda Aceh dengan meletakkan batu pertama di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (11/1/2026).

Proyek perumahan ini ditegaskan berlandaskan nilai-nilai Syariat Islam serta kearifan lokal Aceh.

BACA JUGA...  PNL Menyapa Banjir Meunasah Kumbang melalui Aksi Nyata Tim PKM Tanggap Darurat Bencana

Dalam sambutannya, Kapolda Aceh menyatakan bahwa penyediaan hunian layak bagi anggota Polri tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mengandung nilai ibadah dan tanggung jawab moral.

Menurutnya, tempat tinggal yang baik merupakan bagian dari upaya menjaga maqashid syariah, khususnya dalam melindungi jiwa, keturunan, dan kehormatan keluarga.

“Hunian yang layak akan melahirkan ketenangan dalam keluarga. Dari situ akan tumbuh anggota Polri yang mampu mengemban tugas secara profesional, berintegritas, dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

BACA JUGA...  Pemko Sabang Peringati Hari Lahirnya Pancasila

Kapolda Aceh menegaskan bahwa Aceh sebagai Serambi Mekkah memiliki kekhasan nilai Islam dan adat istiadat yang mengakar kuat. Falsafah hidup masyarakat Aceh, Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, menurutnya, menjadi landasan penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis, termasuk dalam pengembangan kawasan hunian anggota Polri.