LHOKSUKON (MA) – Kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara Yusnaidi, SH.,M.Si menerima sertifikat Laik Hygiene Jasa Boga dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, Kamis, (27/4/23).
Penyerahan sertifikat Hygiene Jasa Boga kepada Kalapas Lhoksukon Yusnaidi, SH.,M.Si oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Utara Amir Syarifudin,SKM yang diwakili oleh Kabid Kesmas Samsul Bahri,SKM.,MKM.
Pemberian sertifikat ini kepada Lapas kelas IIB Lhoksukon dikarenakan dalam penilaian dapur lapas bersih Laik Hygiene, kata Kalapas Yusnaidi, SH.,M.Si pada media lewat siaran persnya.
“Dapur bersih Laik Hygiene ini sesuai dengan peraturan menteri Hukum dan HAM No.40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi tahanan, Anak dan Narapidana yang mengatur tentang pelayanan makanan, kecukupan gizi dan sanitasi,” ungkap Yusnaidi.
Dalam penyerahan sertifikat laik Hygiene Jasa Boga turut disaksikan oleh Kasubsi Portatib Lapas Lhoksukon Munardi, dan Hendra Safrizal SKM., M.Kes, Sub Koordinator Kesling dan Kesjaor Dinkes Aceh Utara.
Yusnaidi mengucapkan terimakasih atas pemberian sertifikat laik Hygiene Jasa Boga kepada lapas kelas IIB Lhoksukon oleh Dinkes Aceh Utara. (Sayed Panton).




