Ia menekankan pentingnya menemukan solusi yang tepat dalam penyelesaian masalah di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga semua kegiatan dapat berjalan lancar.
“Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam upaya menegakkan fungsi dan peran kedua lembaga, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Bireuen sesuai dengan peran masing-masing,” ujar Munawal Hadi.
Ia juga menambahkan bahwa PDAM Krueng Peusangan berperan penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, khususnya dalam pelayanan publik penyediaan air bersih di Kabupaten Bireuen, sementara Kejaksaan sebagai institusi penegakan hukum berperan dalam menegakkan hukum serta memberikan bantuan dan pertimbangan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU ini diharapkan akan semakin memperkuat kerja sama antara Kejaksaan Negeri Bireuen dan PDAM Krueng Peusangan, demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(Iqbal).




