Kabupaten Aceh Selatan Terima Dua Penghargaan Kementerian RI

Senin, 13 Desember 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Oleh karenanya lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara, untuk itu seluruh pemangku kepentingan termasuk dinas terkait berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sebab hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari aktifitas manusia di semua sector,” Kata Bupati

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Lanjutnya, Dengan demikian isu prioritas ditetapkan berdasarkan atas kajian-kajian substansial dan urgen dari semua kondisi yang mempengaruhi lingkungan dengan dukungan data dan informasi dari seluruh skpk di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Oleh karenanya tujuan utama kegiatan ini untuk menilai, menentukan prioritas permasalahan, membuat rekomendasi bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan untuk membantu pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup serta menerapkan pembangunan secara berkelanjutan. Sambungnya

BACA JUGA...  PT. PIM Berhasil Meraih Penghargaan Proper Hijau dari KLHK

“Beliau juga menghimbau agar data dan informasi mengenai lingkungan hidup dapat tersedia dan dapat di akses pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” Ucapnya

“Untuk itu perlu mengembangkan aplikasi informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah (ikplhd) sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup karena hal ini sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik”. Jelasnya

BACA JUGA...  Pemko Sabang Rombak Kabinet, 71 Pejabat Kembali Dilantik

Berita Terkait

Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif
Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh
Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 
Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB