Laporan | Iqbal
Bireuen (MA) – Aparatur Gampong (Desa) se Kabupaten Bireuen akan lakukan aksi demonstrasi apabila hak mereka (jerih) dipangkas oleh pemerintah dianggaran APBK Bireuen tahun 2021 mendatang.
Jajaran Pemerintah Desa se kabupaten Bireuen dengan tegas melakukan penolakan, penolakan tersebut dikatakan oleh sejumlah Keuchik yang ada di Bireuen, dan mereka akan lakukan aksi turun ke jalan untuk lakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi agar jerih aparatur tidak dipangkas, kata Keuchik Suak Peusangan Selatan Bakhtiar pada media, Jum’at (6/11).
Lanjut Bakhtiar, bila Pemkab Bireuen memaksakan kehendak secara sepihak untuk melalukan pemotongan atau mencoba memangkas gaji dan operasional milik Aparatur desa, nantinya akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat, baik program kerja pembangunan fisik dan tugas serta kewajiban Pemdes dalam menampung aspirasi dan persoalan masyarakat yang sangat komplek ditingkat Gampong.
“Bila jerih dan operasional perangkat desa berkurang, tentu sangat sulit bagi kami selama ini sudah meningkatkan etos kinerja jajaran aparatur desa. Apalagi selama ini ditengah pandemi Covid-19, kita pihak Pemdes bisa bangkit dalam menekan angkan penyebaran penyakit wabah tersebut dan melakukan penyaluran BLT kepada masyarakat sangat tepat sasaran serta program padat karya, penyedian masker serta penyeprotan Desinfektan dipermukiman warga,” ujarnya Bakhtiar.
Selain itu, Keuchik Baktiar mengancam akan menurunkan jumlah massa dan jajaran Pemdes aparatur Gampong dari kecamatan Peusangan Selatan untuk melakukan aksi Demontrasi atau unjuk rasa ke kantor Pemerintahan Bireuen dan kantor DPRK Bireuen, secara bersama akan berjuang menyampaikan aspirasi hak kemerdekaan didepan umum.
“Bila mana Bupati dan DPRK Bireuen tidak mengindahkan permintaan atas aspirasi nasib para Aparatur Desa dan tidak bijak dalam mengambil keputusan serta tidak mencerminkan hak hak keadilan bagi kami masyarakat lemah selaku Pemdes, kami aparatur desa tidak segan memperjuangkan hak kami,” beber Keuchik Suak Peusangan Selatan ini.
Tambahnya, eberapa hari ini kita sudah melakukan rapat dengan jajaran teman teman Pemdes serta berkoordinasi dengan Keuchik lainnya, bila Pemkab Bireuen dalam hal ini Bupati dan DPRK tidak merespon, Insya Allah kami sudah sepakat dan bertekad akan menurunkan massa untuk memperjuangkan hak-hak Aparatur Desa dan kami tidak akan mundur selangkahpun,” tegasnya Baktiar.
Dirinya juga meminta Keuchik dan aparatur Desa lainnya di Kabupaten Bireuen lainnya agar bisa kompak dan solid serta harus siap menurunkan massa serta mendukung penuh langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh Ketua APDESI Bireuen Bahrul Fazal M. Puteh.
“Kami para Keuchik siap menerima instruksi apapun dari Ketua dan pengurus DPC APDESI serta siap bergerak bersama-sama, apapun yang terjadi akan kita hadapi secara bersama karena ini demi kepentingan cita cita dan murni perjuangan kita semua terkait hak hak kesejahteran Aparatur Desa agar tidak dipangkas oleh Pemkab Bireuen,” ujarnya lagi.
Sementara itu Keuchik lainnya dari Kecamatan Samalanga, Ridwan juga mengatakan hal yang sama, bahwa jika terjadi penurunan gaji aparatur Desa dan tidak sesuai dengan Siltap juga akan menurunkan massa dan masyarkat Gampong untuk berjuang dihadapan penguasa Eksekutif dan Legislatif Bireuen.
“Siltap aparatur Desa sudah jelas dan sudah ditetapkan sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2019, maka oleh karena itu kami minta kebijakan dari Bupati Bireuen untuk mempertimbangkan atas aspirasi kami rekan rekan dari Pemdes dengan mengalokasikan sumber DAU dari pusat untuk menutupi kekurangan Gaji Aparatur Desa di Tahun 2021,” ujar Keuchik Wan
Keuchik Wan juga menegaskan aturan PP nomor 11 Tahun 2019 sudah jelas diatur terkait Gaji perangkat Desa, jadi tidak istilah gaji Perangkat Desa diturunkan hak hak kesejahteraan kami aparatur Gampong dalam Alokasi Dana Gampong(ADG/APBK 2021).
“ Jelas itu Amanah Undang undang yang merupakan kewajiban bagi Pemkab untuk menjalankannya sebagaimana mestinya sesuai PP tersebut, dalam hal ini tidak ada alasan sedikitpun untuk mencari celah secara dasar hukum dengan cara menurunkan gaji perangkat Desa, jika ini terjadi, suatu bumerang efek bagi Bupati Bireuen,” beber Keuchik Wan sapaan akrabnya.
Sebelumnya Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal M. Puteh juga menolak keras rencana pemangkasan jerih perangkat desa yang akan diberlakukan sejak Januari tahun depan.
“Aparatur Desa menolak dengan tegas jika terjadi diskriminasi yang tidak mencerminkan keadilan terhadap hak aparatur gampong, dengan upaya mencoba mengurangi hak para perangkat desa ini,” kata Keuchik Bahrul Fazal Ben M Puteh baru baru ini.
Mewakili Keuchik dan perangkat Desa di Bireuen Ia berharap Eksekutif dan Legislatif bisa bertindak harus rasional dan realistis, serta menghargai jerih payah perangkat desa yang selama ini melayani masyarakat di pedesaan, selaku unsur ujung tombak pemerintahan paling bawah.
“Kami sangat kecewa dengan rencana pemotongan jerih Keuchik ini, atas nama APDESI kami menolak tegas wacana tersebut,” pungkasnya.(*).




