Jaga Ketertiban Udara Lanud MUS Sabang Sosialisasikan Cara Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak

Rabu, 4 Maret 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Baca Juga :

Personel Pra TMMD Ke-107 Kodim 0104/Atim, Mulai Pengecoran Lapangan Volly

Serda Eko Tri Suranto Kodim 0104/Atim Isi Komsos

Sementara Kasubsipotdirga Lanud MUS Sabang Kapten Sus Wawi Unang menjelaskan, dalam dunia penerbangan Drone sudah mulai ditata dengan keluarnya Permenhub 163/2015 CASR ( Civilization Air Safety Regulation ) Part 107 terkait sertifikasi, registrasi dan pengoperasian sistem pesawat tanpa awak kecil, didalamnya berisi aturan bahwa penerbangan pesawat tanpa awak kecil dibagi 2 Drone komersial dan Drone rekreasi/hiburan.

BACA JUGA...  Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM RI Sosialisasikan Jaringan Gas Rumah Tangga Di Aceh Utara

Di era sekarang ini pilot Drone harus mempunyai lisensi dan mempunyai ijin, Peraturan tersebut telah ditetapkan, jadi apabila ada masyarakat Sabang yang mengoperasikan atau menggunakan Drone harus memiliki ijin dari TNI Angkatan Udara setempat.

Agar, dapat memahami tentang regulasi penggunaan Drone dan bisa mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan, salah satunya untuk mengamankan keamanan wilayah udara, khusunya di wilayah Sabang.

BACA JUGA...  Kehadiran Sultan Malaka Palsu di Bireuen Disambut Nuansa Eforia

Sehingga nantinya, seluruh pengguna Drone di Sabang akan dibentuk sistem pembinaan dan pengawasan Drone, untuk mengembangkan kemampuan territorial potensi kedirgantaraan TNI AU., jelas Kapten Wawi Unang.(Jalal).

Berita Terkait

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan Dihentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Berita Terbaru

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB