Oleh: Tgk. Ilham Mirsal, S.Pd.I,. MA.
ISU putra daerah atau “awak droe”, kembali muncul pada pemilihan bupati/wakil bupati Aceh Selatan tahun 2024.
Jika isu “pileh awak droe” atau dalam bahasa Indonesia memilih putra daerah itu terus bergulir, maka hal itu merupakan satu kemunduran demokrasi.
Isu ini bisa jadi merupakan serangan frontal terhadap nilai-nilai luhur bangsa dan agama. Kenapa? Karena UU dan ajaran agama manapun, menjamin kesetaraan hak warga negara Indonesia.
Islam bahkan memandang setiap orang itu sama dihadapan Allah, yang membedakan seseorang itu hanyalah ke taqwaanya (al-Hujarat:13).
Sehingga dapat disimpulkan itu isu ini menjadi kemunduran dan bertentangan dengan khittah demokrasi dan Islam.
Islam dengan tegas memberikan konsep kepemimpinan, dan Islam memberikan panduan khusus bagi seseorang untuk memilih pemimpin.
Karena itu, Islam memberikan perhatian serius terhadap kepemimpinan. Sejak dulu, leluhur kita sudah mengadopsi sistem kepemimpinan Islam dan kearifan lokal.
Para pendahulu kita juga sudah mengajarkan agar memilih seorang pemimpin itu yang memiliki sifat bijaksana, jujur serta mau dan peduli terhadap rakyat.
Menurut penulis, persoalan putra daerah atau bukan, sebetulnya perkara sekunder semata, sementara yang lebih primer adalah kelayakan pemimpin atau kandidat calon tersebut.




