Kuta Raja, mediaaceh.co.id – MENULIS tentangnya membuat pikiran saya kembali pada tragedi Semenyéh. Peristiwa pembantaian pada 25 Maret 1998 di beberapa kamp penjara Malaysia yang dihuni oleh ratusan pelarian politik dan tenaga kerja asal Aceh yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia dibawah Perdana Menteri Dr Mahathir Muhammad dengan Pemerintah Indonesia kala itu di bawah Presiden Suharto.
Pembantaian ini menjadi perbicangan hangat bagi publik Malaysia kala itu. Ternyata, ini adalah bagian dari “Operasi Bujuk” hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia dari tahun 1994 sampai tahun 1998.
Hal ini terungkap dalam dokumen rahasia yang di tulis oleh Jana Mason, analis dari United State Committee for Refugees (USCR).
Dalam dokumen yang berjudul “The Lask Risk Solution; Malaysia’s Detention and Deportation of Acehnese Asylum Seekers” yang terbit tahun 1998 itu menceritakan bagaimana pihak Malaysia melakukan penahanan, penyiksaan, dan deportasi tanpa prosedur yang telah ditetapkan oleh UNHCR serta perjanjian rahasia antara RI dan Malaysia terkait pemulangan imigran asal Aceh saat itu.
Ishak Daud, saat kejadian Semenyéh terjadi berada di Malaysia sebagai salah satu anggota Komite Pelarian Politik Aceh di Malaysia bersama Yusra Habib Abdul Ghani, Razali Abdullah, Mahfud Usman lampoh Awé, Syahrul Syamaun dan beberapa aktivis Aceh Merdeka lainnya.




