Ini Tanggapan Kadis DLHK Aceh Terhadap Kritik Forbina

Kadis LHK Aceh. A. Hanan, SP, MM.

Dikatakan bahwa; Anggaran Sepatu, Gorden, Mobil Pemadam dan lainnya merupakan kegiatan ditunda termasuk kegiatan pengadaan bibit dan pupuk peruntukan 10 KPH.

“Di mana saat ini belum dikukuhkan kelembagaannya hingga belum dapat dijalankan karena pengelolaan hutan Aceh masih berbasis 6 Kesatuan Pengawasan Hutan (KPH) dan 1 Tahura,” jelas Hanan.

Sebut Hanan; ⁠terhadap beberapa kegiatan pada DLHK Aceh, mempedomani arahan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur (SE-Gub) Nomor 903/2227 tentang Langkah Langkah Penyesuaian Arah Kebijakan Pemerintah Aceh melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh dan Perubahan APBA Tahun 2025

BACA JUGA...  Pemko Sabang Peringati Hari Lahirnya Pancasila

DLHK telah melakukan identifikasi program dan kegiatan Tahun 2025 yang berkesesuaian dengan Visi Misi dan Program Quick Win Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, serta Asta Cita.

“Untuk hal ini, kita sudah disampaikan ke Bappeda Aceh. Selanjutnya beberapa kegiatan tersebut, khususnya terkait belanja pegawai, sarpras yang sedianya untuk mendukung operasional 10 KPH kami ajukan untuk ditunda pelaksanaannya,” bebernya.

BACA JUGA...  Ketua DPRK Terima Audiensi Kepala Sekolah Dasar Bahas Program Full Day School

Ditambahkan bahwa; semua anggaran yang ditunda akan, disesuaikan kembali juga bisa dipindahkan ke dinas lain melalui skema perubahan anggaran.

“Saya berterima kasih sekali kepada Forbina, yang telah memberikan saran serta pendapat pada DLHK. Kita perlu lembaga kritis, untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan Aceh. Agar menjadi lebih baik,” pungkas Hanan.