Imbauan MPU dan Bupati Aceh Selatan Agar Masyarakat Tetap Berzikir 

Minggu, 1 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAKTUAN (MA) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)  Aceh Selatan mengimbau warga    untuk senantiasa  berzikir dan memanjatkan doa kepada Allah SWT  agar diberikan keselamatan dan kesejahteraan Bangsa.

Sebagaimana imbauan MPU Aceh  Nomor 9 Tahun 2022 tentang peringatan tsunami dan menyambut tahun Baru 2023 Masehi, MPU Aceh Selatan mengingatkan, agar masyarakat Aceh Selatan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berbentuk pesta Pora, hura-hura dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan syari’at Islam menyambut tahun baru 2023 Masehi.

BACA JUGA...  Gelar Temu Pers, Kapolres AKBP T. Ricky Fadlianshah: Batasi Wartawan

Sebaliknya, diimbau agar terus berdoa agar dijauhkan dari segala mara bahaya.

“Masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan berbentuk pesta pora, hura-hura, dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan syari’at Islam,” demikian MPU Aceh Selatan.

Pada  bagian lain, MPU Aceh sebagaimana dikutip MPU Aceh Selatan, masyarakat agar  menghindari kegiatan-kegiatan perayaan tahun baru dengan meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar, karena tidak sesuai dengan syari’at Islam.

BACA JUGA...  PSI Aceh Apresiasi Pj Gubernur Bustami Hamzah Atas Pengesahan APBA 2024

Demikian pula Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, juga  mengimbau warga untuk tidak merayakan tahun baru dengan hal-hal yang dapat merusak tataran dan norma kehidupan masyarakat Aceh yang bernuansa Islam.

Pergantian tahun baru 2022, hendaknya hanya dimeriahkan dengan sederhana dan bernuansa islami.

Dengan kata lain, masyarakat tidak melanggar norma agama dalam menyambut tahun baru dan memanfaatkan hari libur menjelang pergantian tahun.

BACA JUGA...  Polsek Pasie Raja Gotong Royong Massal Bangun Rumah Anak Yatim

Warga agar menghindari acara membakar petasan, konvoi, arak-arakan, maupun kegiatan sejenis lainnya, yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam.

Secara tersirat, Pemkab Aceh Selatan juga mengimbau warga yang memanfaatkan hari libur pada penghujung  tahun agar menjaga norma dan adat istiadat yang berlaku pada lokasi wisata.

Berita Terkait

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen
Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA
Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Ayah Wa Mediasi Konflik PTPN dan Masyarakat Cot Girek

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB