TAPAKTUAN (MA) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan mengimbau warga untuk senantiasa berzikir dan memanjatkan doa kepada Allah SWT agar diberikan keselamatan dan kesejahteraan Bangsa.
Sebagaimana imbauan MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2022 tentang peringatan tsunami dan menyambut tahun Baru 2023 Masehi, MPU Aceh Selatan mengingatkan, agar masyarakat Aceh Selatan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berbentuk pesta Pora, hura-hura dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan syari’at Islam menyambut tahun baru 2023 Masehi.
Sebaliknya, diimbau agar terus berdoa agar dijauhkan dari segala mara bahaya.
“Masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan berbentuk pesta pora, hura-hura, dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan syari’at Islam,” demikian MPU Aceh Selatan.
Pada bagian lain, MPU Aceh sebagaimana dikutip MPU Aceh Selatan, masyarakat agar menghindari kegiatan-kegiatan perayaan tahun baru dengan meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar, karena tidak sesuai dengan syari’at Islam.
Demikian pula Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, juga mengimbau warga untuk tidak merayakan tahun baru dengan hal-hal yang dapat merusak tataran dan norma kehidupan masyarakat Aceh yang bernuansa Islam.
Pergantian tahun baru 2022, hendaknya hanya dimeriahkan dengan sederhana dan bernuansa islami.
Dengan kata lain, masyarakat tidak melanggar norma agama dalam menyambut tahun baru dan memanfaatkan hari libur menjelang pergantian tahun.
Warga agar menghindari acara membakar petasan, konvoi, arak-arakan, maupun kegiatan sejenis lainnya, yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam.
Secara tersirat, Pemkab Aceh Selatan juga mengimbau warga yang memanfaatkan hari libur pada penghujung tahun agar menjaga norma dan adat istiadat yang berlaku pada lokasi wisata.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














