IMAM Menyikapi RUU IKN, DPR RI dan Presiden Tolong Tinjau Ulang

Jumat, 21 Januari 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IMAM Aceh Muslim At Thahiri.

Ketua IMAM Aceh Muslim At Thahiri.

MediaAceh.co.id – Ikatan Muslimin Aceh Mendaulat (IMAM) menyikapi Rancangan Undang – Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang sudah disahkan menjadi UU oleh pemerintah.

Dimana kata ketua IMAM Aceh Tgk Muslim At Thahiri, Jum’at, (21/1/2022) pada media ini lewat rilisnya mengatakan ibu kota baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
yang rencananya akan dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan UU yang sudah disahkan oleh pemerintah.

IMAM Aceh mengkhawatirkan Aceh akan kembali bergejolak, disebabkan Aceh akan jauh dari perhatian dan keadilan. “Jangankan ibu kota pindah ke Kalimantan, semasa ibu kota masih di Jakarta, Aceh sangat kurang perhatian,” ujarnya Muslim At Thahiri.

Maka ungkap Muslim, Aceh sangat tertinggal didalam segala bidang, walaupun kekayaan alam Aceh sudah puluhan tahun dirampas dibawa ke pusat baik kekayaan migas atau hasil bumi lainnya.

BACA JUGA...  Ketua JMSI Sumut Soroti Tantangan Pers di Era Hoaks dan Tekanan Indepedensi

Muslim menjelaskan, terjadi berbagai perlawanan di Aceh dari DII/TI dan GAM karena ketidak adilan pemerintah pusat terhadap Aceh, karena pengkhianatan Pemerintah pusat terhadap Aceh, padahal Aceh punya saham besar untuk kemerdekaan Indonesia, bahkan Aceh dikenal dengan daerah modal bagi Indonesia.

“Kemerdekaan Indonesia tak bisa terlepas dari jasa besar bangsa Aceh. Namun demikian masih banyak rakyat Aceh yang belum memperoleh hidup yang layak dan kebutuhan yang memadai, ini mungkin karena Aceh jauh dari pusat yaitu Aceh – Jakarta berjarak sekitar 2000 Km,” ungkapnya ketua IMAM Aceh ini.

Bayangkan, sebut Muslim, seandainya ibu kota Indonesia sudah di Kalimantan Timur maka jarak Aceh dengan ibu kota sekitar 4000 Km, dengan semakin jauh maka semakin jauhlah perhatian pusat terhadap Aceh dan semakin jauh pula orang Aceh jika mau ke pusat, maka disitulah akan muncul kekecewaan Aceh terhadap pusat.

BACA JUGA...  Ketua GK Center Aceh Tetap Tegak Lurus pada Kepemimpinan Presiden Jokowi

Tambahnya, walaupun orang yang tidak mengerti sejarah akan mengagab perlawanan orang Aceh sebagai pemberontakan dan mereka akan menumpas siapapun yang memberontak. “Padahal bila kita kaji sejarah perlawanan rakyat Aceh tidak boleh dicap pemberontakan, karena Aceh telah ada ratusan tahun sebelum Indonesia lahir,” terangnya.

“Aceh tidak pernah menyerahkan kedaulatan kepada Belanda walau harus menerima serangan senjata Belanda. Karena Aceh masih berdaulat maka waktu agresi Belanda kedua terhadap Indonesia, Aceh lah yang menyampaikan kepada dunia, Indonesia masih berdaulat atas dasar Aceh yang berdaulat lewat radio Rimba raya,” bebernya.

BACA JUGA...  Pasca Pilkada Aceh 2024, Usman Lamreung: Pemerintah Transisi dan Pemerintah Baru

Lanjutnya, jadi Aceh merupakan modal Indonesia bahkan pernah menyumbang pesawat untuk Indonesia dan juga emas di tugu monas, agar Indonesia bermartabat dimata dunia, maka tak patut perlawanan Aceh dicap sebagai pemberontak tetapi perjuangan untuk menuntut keadilan.

“Kami harapkan kepada DPR RI dan Presiden RI untuk meninjau ulang UU IKN demi NKRI tetap utuh, dan agar melibatkan semua pihak terutama para pemilik saham kemerdekaan Indonesia untuk meminta pendapat mengenai pemindahan ibu kota negara. Karena ini bukan hal sepele dan tak boleh disepelekan jika betul ingin Indonesia bermarwah,” harapnya.

Karena negara ini lahir bukan hadiah Belanda dan Jepang tetapi Indonesia ada karena darah dan nyawa para pejuang kemerdekaan, pungkasnya Muslim At Thahiri.[]

Laporan : Manyak

Berita Terkait

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir
SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 
Lima Wartawan Aceh Lolos Sebagai Penguji, SPS dan PWI: Selamat 
SPS Aceh Rekom Lima Wartawan PWI dan  Lulus Calon Penguji
FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik
Polres Asel Peringati Hari Kesaktian Pancasila 
FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029
SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:14 WIB

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Lima Wartawan Aceh Lolos Sebagai Penguji, SPS dan PWI: Selamat 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:59 WIB

SPS Aceh Rekom Lima Wartawan PWI dan  Lulus Calon Penguji

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB

Rapat kepengurusan SMSI Aceh Utara dalam mempersiapkan pelantikan dan penganugrahan di Cafe SPBU Teuping Punti, Ahad (11/10).

RAGAM BERITA

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:14 WIB