Lhoksukon (MA) – Dengan beredarnya berita terkait dugaan Pengutipan Liar (Pungli) dibeberapa media online baru – baru ini terkait dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di tingkat sekolah Taman Kanak – Kanak (TK) dan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.
Ketua Ikatan Guru Taman Kanak – Kanak Indonesia (IGTKI) Cabang Aceh Utara melalui Sekretaris IGTK Laila Fitriati,S.Pd, saat ditemui oleh media di lembaga yang dipimpinnya baru – baru ini mengatakan bahwa tidak ada dengan namanya pengutipan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara di bidang PAUD dan TK.
Fitriati menyebutkan Ini sudah memasuki masa jabatan 5 tahun dirinya memimpin sekolah TK Kartika ini, “namun yang kami ketahui dari sekolah kami tidak ada yang namanya pengutipan atau dikatakan pungli yang dikaitkan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara,” ujarnya.
“Karena kami juga tidak pernah melakukan transaksi apapun dengan pihak dinas pendidikan Aceh Utara maupun pihak lainnya yang mengatasnamakan bahwa di lembaga ada pengutipan 10 persen untuk pihak lain atau pihak dinas dan itu tidak ada,” tegasnya sekretaris IGTKI Aceh Utara ini.
Ia mengatakan dana BOP tersebut masuk ke rekening lembaga begitu masuk saya cek print out-nya saya tarik berdua dengan bendahara terus saya langsung laporan ke ibu ketua yayasan ibu Dandim kita serah terima keuangannya dan mereka nantikan mengelola itu.
“Mungkin itu ada pihak-pihak yang tidak senang karena saya lihat BOP ini tidak dirasakan oleh siapapun ataupun lain,” ujarnya.
Dirinya heran kenapa yang dipermasalahkan dana BOP yang ada di bidang PAUD dan TK, “Saya ulangi lagi selama saya menjabat sebagai pengelola TK Kartika dari tahun 2017 sampai saat ini tidak ada pihak dinas pendidikan Aceh Utara yang melakukan pengutipan 10 persen,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan sekolah – sekolah lain pun tidak ada dikutip dana sebesar 10 persen oleh pihak dinas pendidikan Aceh Utara.
Fitria selaku sekretaris IGTKI Aceh Utara menghimbau kepada teman-teman selaku ketua lembaga yang ada di Kabupaten Aceh Utara hendaknya memberikan keterangan yang benar dan sebaik – baiknya, dan tidak ada menyebar fitnah atau moncer berita berita informasi yang tidak benar, karena itu nantinya juga akan merugikan diri sendiri dan bagi lembaga.
“Saya berharap sama-sama kita pendidik PAUD ini menjadi generasi yang berkarakter yang bersikap adil dan nantinya juga dapat mempertanggungjawabkan BOP yang telah kita terima tersebut,” pungkas sekretaris IGTKI Aceh Utara.(*).




