Shiddiq, kata Muktarrudin, mengajarkan wartawan untuk jujur terhadap fakta. Amanah berarti dapat dipercaya dan bertanggung jawab terhadap informasi yang diperoleh. Tabligh mengandung kewajiban menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, sedangkan fathanah menuntut wartawan cerdas, kritis dan bijaksana dalam mengolah informasi.
“Nilai-nilai tersebut sangat relevan dengan kerja jurnalistik. Wartawan harus jujur terhadap fakta, amanah terhadap informasi, menyampaikan berita untuk kepentingan publik dan cerdas dalam melakukan verifikasi,” ujarnya.
Ia menilai nilai tersebut semakin penting diterapkan di Aceh yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam serta karakter masyarakat yang kuat dengan nilai-nilai keislaman.
“Jangan hanya mengejar kecepatan berita. Wartawan harus mampu melakukan verifikasi, memahami persoalan dan memastikan informasi yang disampaikan benar serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Muktarrudin mengatakan pelaksanaan UKW tidak sekadar menguji kemampuan teknis wartawan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia pers yang kompeten dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diikuti wartawan dari berbagai media dengan tiga jenjang kompetensi, yakni Muda, Madya dan Utama. Proses pengujian melibatkan lima penguji bersertifikat Dewan Pers.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















