HUNTARA YANG BELUM MENJADI HUNIAN

  • Ketika Negara Datang, tetapi Kehidupan Masih Tertahan

JALAN Tanah yang Dirapikan Sehari; Pagi itu, 1 Januari 2026, kawasan hunian sementara di Kabupaten Aceh Tamiang tampak lebih rapi dari biasanya. Jalan tanah yang sebelumnya berlumpur diratakan alat berat. Debu disiram air.

Deretan bangunan modular berwarna seragam berdiri memanjang, seolah siap menyambut kehidupan baru. Hari itu bukan hari biasa.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, datang langsung meninjau lokasi hunian sementara (huntara) bagi korban banjir besar yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025.

BACA JUGA...  Baik tak Berujung Lurus

Kunjungan ini menjadi simbol kehadiran negara di tengah puing-puing kehidupan warga yang luluh lantak oleh bencana ekologis dan geometeorologi.

Di hadapan pejabat pusat dan daerah, Presiden berbicara tentang percepatan pemulihan, koordinasi lintas kementerian, dan pentingnya memastikan penanganan pascabencana tidak berhenti pada simbol. Negara, kata Presiden, harus hadir sampai ke kebutuhan paling dasar warga.

BACA JUGA...  Minimnya Pembuatan Paspor di Aceh Efek Pandemi

Bagi warga yang berbulan-bulan hidup di tenda pengungsian, kata-kata itu terdengar seperti pintu harapan yang dibuka kembali.

Namun, beberapa pekan setelah rombongan protokoler meninggalkan Aceh Tamiang, harapan itu kembali diuji oleh kenyataan sehari-hari yang jauh dari panggung kunjungan resmi.