HMI dan FGD: Kawal Kebijakan Legislatif dan Eksekutif Menjelang Pelantikan Kepala Daerah Aceh

“Transparansi dalam kebijakan dan anggaran sangat penting untuk menghindari korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi kebijakan gubernur agar tetap sejalan dengan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat, serta perlunya evaluasi terhadap implementasi konsep Pancacita sebagai indikator keberhasilan pembangunan daerah.

BACA JUGA...  Dandim 0103 Aceh Utara Kunjungi Kantor PT. Taspen Lhokseumawe

Sementara itu, Hadi Surya, S.TP., M.T. (Anggota DPRA Komisi III Fraksi Gerindra) menjelaskan bahwa DPRA memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ia menyoroti upaya Komisi 3 dalam menyusun Qanun Tambang Rakyat, yang bertujuan memberikan regulasi yang jelas bagi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara mandiri dan berkelanjutan. “Dengan adanya qanun ini, masyarakat Aceh diharapkan mampu berdiri di atas kaki sendiri dan memanfaatkan hasil tambang untuk meningkatkan taraf hidup, terutama bagi kelompok ekonomi kelas bawah,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Lantik PPPK

Lebih lanjut, Hadi Surya menyampaikan bahwa di bawah pemerintahan Mualem Dek Fad, fokus utama ke depan adalah penerapan syariat Islam secara kaffah serta pemberdayaan ekonomi Aceh.

“Penerapan syariat Islam diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sosial dan pemerintahan, sementara pemberdayaan ekonomi bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan yang merata,” tuturnya.