ACEH UTARA | MA — Memasuki Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM atau yang akrab disapa Ayah Wa, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 885/2025 tentang Hari Pertama Masuk Sekolah. Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya kehadiran dan keterlibatan orang tua di hari pertama anak-anak kembali ke sekolah.
Hari pertama masuk sekolah tahun ini ditetapkan pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam keterangannya, Bupati meminta kepala satuan pendidikan di seluruh Aceh Utara untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh orang tua atau wali murid. Tujuannya, agar mereka dapat mendampingi serta mengantar anak-anak mereka ke sekolah di hari pertama.
“Partisipasi orang tua sangat penting untuk memberikan semangat dan rasa aman bagi anak-anak kita di hari pertama mereka kembali ke lingkungan belajar,” ujar Bupati Ayah Wa, Sabtu, (11/7).
Sebagai bentuk dukungan terhadap peran keluarga dalam pendidikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga memberikan dispensasi waktu kerja bagi ASN yang mengantar anak mereka ke sekolah. Para ASN tersebut diperbolehkan memulai aktivitas kerja setelah menunaikan kewajiban keluarga tersebut.
Surat Edaran ini juga menekankan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLSP) Ramah bagi peserta didik baru. MPLSP Ramah merupakan kegiatan awal yang sangat krusial dalam membentuk karakter siswa dan mengenalkan lingkungan sekolah secara menyenangkan dan edukatif.




