“Gema Bangsa berkomitmen pada ideologi desentralisasi yang konstruktif. Ini bukan hanya tentang pembagian kekuasaan administratif, tapi tentang keadilan politik dan ekonomi bagi masyarakat Aceh. MoU Helsinki dan UUPA harus terus kita jaga sebagai fondasi rekonsiliasi dan kemandirian Aceh,” tegasnya.
BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Dalam langkah politik yang dinilai strategis dan bersejarah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gema Bangsa memberikan apresiasi penuh kepada H. Ir. Hamdani Hamid, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gema Bangsa Aceh, atas dedikasi, kerja keras, dan pencapaian luar biasa dalam menuntaskan 100 persen struktur kepengurusan DPD di 23 kabupaten/kota se-Aceh.
Pencapaian ini disebut sebagai bukti konkret bahwa mesin politik Gema Bangsa di Aceh telah terbangun secara solid, sistematis, dan merata hingga ke akar rumput, menjadikan Aceh sebagai salah satu wilayah dengan konsolidasi politik terbaik di Indonesia.
“Kami di DPP Partai Gema Bangsa memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPW Aceh, Bapak H. Ir. Hamdani Hamid, beserta seluruh pengurus. Menyelesaikan 100 persen struktur di 23 kabupaten/kota bukan hal yang mudah. Ini adalah capaian yang sangat signifikan dan menjadi bukti nyata kerja kolektif yang kuat,” dalam pernyataan resmi DPP Partai Gema Bangsa yang diterima redaksi. Selasa, 04 November 2025.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPW Partai Gema Bangsa Aceh, Zul Bahri, ST, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh elemen partai di bawah kepemimpinan H. Ir. Hamdani Hamid.
“Kami bekerja dalam semangat kolegial dan gotong royong. Bapak H. Ir. Hamdani Hamid adalah sosok pemimpin yang mampu menyeimbangkan idealisme dan realitas politik di lapangan. Beliau memimpin dengan visi desentralisasi yang kuat—memberdayakan pengurus daerah agar mandiri dan adaptif terhadap kebutuhan lokal Aceh,” ujar Zul Bahri.
Lebih lanjut, Zul Bahri menambahkan bahwa fondasi ideologis Gema Bangsa di Aceh tidak semata berorientasi pada politik elektoral, tetapi juga pada upaya memperkuat semangat MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai wujud kedaulatan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Gema Bangsa berkomitmen pada ideologi desentralisasi yang konstruktif. Ini bukan hanya tentang pembagian kekuasaan administratif, tapi tentang keadilan politik dan ekonomi bagi masyarakat Aceh. MoU Helsinki dan UUPA harus terus kita jaga sebagai fondasi rekonsiliasi dan kemandirian Aceh,” tegasnya.
Langkah strategis yang ditempuh DPW Gema Bangsa Aceh di bawah kepemimpinan H. Ir. Hamdani Hamid disebut sebagai model pembangunan politik desentralistik yang efektif.





