Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas

Politisi Partai Gerindra Hadi Surya, S.TP, MT.(Foto : Delky)

ACEH SINGKIL | MA Politisi Partai Gerindra Hadi Surya, S.TP, MT angkat bicara lagi soal empat pulau Aceh Singkil, Provinsi Aceh kini sah menjadi milik Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Menurut Hadi, 4 (empat) pulau yakni Pulau Panjang, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek dan Pulau Lipan bisa lepas ke Provinsi tetangga bukanlah masalah yang berdiri sendiri.

BACA JUGA...  Meski Hari Libur, Letkol Inf Robinson Tallupadang Tetap Cek Hasil RTLH di Bah Sorma

Dia menduga lepasnya empat pulau tersebut karena adanya pergeseran batas daratan antar provinsi.

“Dari pengamatan dan kajian lapangan yang saya ikuti secara langsung, saya menduga bahwa masalah empat pulau yang selama ini menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil menjadi wilayah Sumatera Utara, bukanlah masalah yang berdiri sendiri,” ungkap anggota DPR Aceh ini pada media, Ahad, (8/6).

BACA JUGA...  Dua Tokoh Ini Siap Maju di Pilkada 2024 dan Komit Bangun Aceh 

Mantan Anggota DPRK Aceh Selatan 2 (dua) periode ini menambahkan, selain potensi cadangan gas alam, ada masalah yang lebih awal muncul di daratan. Tepatnya di wilayah perbatasan antara Kecamatan Danau Paris (Aceh Singkil) dan Manduamas (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara), di wilayah tersebut berdiri sebuah perusahaan.

“Yang menjadi perhatian saya adalah ada dugaan kuat terjadinya revisi atau perluasan koordinat HGU Sawit tersebut ke arah utara, yang secara perlahan namun pasti mendekati atau bahkan memasuki wilayah Aceh. Maka akibatnya, kuat dugaan saya terjadi potensi pergeseran batas darat antar provinsi,” ujarnya.