Menurut Alfian, fakta-fakta lapangan diketahui bahwa dengan anggaran yang sangat sebesar, proyek tersebut tidak dapat difungsikan dan terdapat tempat – tempat yang sudah hancur. Artinya, kata dia, diduga kualitasnya juga sangat rendah.
“Dengan fakta-fakta di lapangan tersebut, potensi tindak pidana korupsi sebenarnya nyata terjadi pada pembangunan tersebut. Dan MaTA akan mempertanyakan kembali ke KPK,” imbuhnya.
Irigasi Sigulai ini digadang-gadang bisa memperluas panen padi masyarakat hingga mencapai 3.370 ha/tahun dengan asumsi produktivitas 6 – 8 ton per hektare atau produksi 23.600 ton per tahun atau setara Rp94,4 miliar (asumsi harga padi Rp4.000/kg). ternyata pepesan kosong.
Adapun 8 Desa yang maksud adalah Desa Sigulai, Desa Babul Makmur, Desa Lamamek, Desa Batu Ragi, Desa Malasen, Desa Miteum, Desa Sinar Bahagia dan Desa Sembilan. [*/Red]




