H. Mukti Umar: Tanah Kadin Aceh Utara Bukan Milik Daerah

Minggu, 7 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KADIN Aceh Utara sekarang di Gampong Paya Beurandang, Lhoksukon.

Kantor KADIN Aceh Utara sekarang di Gampong Paya Beurandang, Lhoksukon.

“Penjualan dilakukan agar Kadin Aceh Utara bisa memiliki kantor yang representatif di Lhoksukon. Kini sudah dibeli aset baru berupa bangunan dua lantai di Gampong Paya Beurandang, Lhoksukon, dengan luas tanah hampir 1.200 meter di Jalan Banda Aceh – Medan,” ujarnya.

Mukti Umar juga menegaskan bahwa proses penjualan tanah dan bangunan lama dilakukan sesuai aturan hukum.
Melalui hasil rapat Pengurus Kadin dan pemberitahuan kepada Pemerintah Daerah. Dan pembentukan Panitia pelelangan. Hal itu mengacu keputusan rapat pengurus Kadin Aceh Utara. Penjualan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka yang diumumkan kepada publik melalui media dan pengumuman resmi.

BACA JUGA...  Teuku Haji Ya’qub Ali, Sosok Ulama, Pendidik, dan Birokrat yang Dikenang Masyarakat Meureudu

“Panitia penjualan dibentuk khusus. Semua proses transparan, dan objek yang dijual adalah tanah berikut bangunan lama seluas 1.000 meter persegi yang sudah rusak. Sementara yang dibeli adalah tanah seluas hampir 1.200 meter dengan bangunan dua lantai berisi sepuluh kamar yang kini akan difungsikan sebagai kantor baru Kadin Aceh Utara,” tambahnya.

BACA JUGA...  Prajurit Raider 112 Gelar Latihan, Ada Apa?

Dengan penjelasan ini, Mukti Umar berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait status tanah tersebut. Ia menegaskan bahwa semua langkah yang diambil Kadin Aceh Utara murni demi kepentingan organisasi dan peningkatan pelayanan kepada dunia usaha di Aceh Utara.(Sayed Panton)

Berita Terkait

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC
Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan
Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 
PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:33 WIB

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB