Guru Aceh Utara dapat Penghargaan di HGN Ke-79

Senin, 25 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan penghargaan di HGN Ke-79 kepada guru di Aceh Utara oleh Pj Bupati Mahyuzar yang didampingi Kadisdikbud Jamaluddin,S.SoD

Penyerahan penghargaan di HGN Ke-79 kepada guru di Aceh Utara oleh Pj Bupati Mahyuzar yang didampingi Kadisdikbud Jamaluddin,S.SoD

Adapun jenis sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksinya dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu, hukuman disiplin sedang berupa : pertama, penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, kedua, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan ketiga, pPenurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

BACA JUGA...  Penghargaan KWP Awards Bukti Kerja Nyata Andra Soni Benahi Pendidikan

Sedangkan hukuman disiplin berat yaitu, pertama, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, kedua, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, ketiga, pembebasan dari jabatan, dan keempat, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

“Untuk itu, saya harapkan kepala seluruh Bapak/Ibu guru PNS, ASN, Non-ASN dan PPPK Aceh Utara tidak terlibat dalam politik praktis pada agenda Pilkada tahun 2024 ini, bijak dalam ber-medsos, tidak melakukan like dan coment, apalagi mengunggah foto atau video yg berhubungan dengan pasangan tertentu dalam Pilkada tahun 2024,” harap Mahyuzar.

BACA JUGA...  Terima PASIS Sesko, Sekda: Kini, Aceh sangat Aman, Nyaman dan Damai

Usai gelar upacara, Pj Bupati Mahyuzar didampingi oleh Pj Sekda Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos, MAP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin, S.Sos, M.Pd, dan Kepala Cabdin Pendidikan Aceh Kabupaten Aceh Utara Ahmad Yamani, M.Pd, berkenan menyerahkan penghargaan kepada puluhan guru dan Kepala Sekolah berprestasi yang selama ini mengabdi dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.

BACA JUGA...  Tiga Jembatan Armco Dibangun di Aceh Selatan 

Berita Terkait

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu
800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu
Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 
Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang
Ayah Wa Tinjau Kesiapan Anjungan Budaya Jelang Milad Ke-800 Aceh Utara
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah
Petani Keluh Bantuan Bibit Padi dari Pemerintah, Muhammad Hasan: Cek Lapangan
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:31 WIB

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu

Senin, 7 September 2026 - 19:50 WIB

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Senin, 7 September 2026 - 14:30 WIB

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Minggu, 6 September 2026 - 22:09 WIB

Ayah Wa Tinjau Kesiapan Anjungan Budaya Jelang Milad Ke-800 Aceh Utara

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membaca pesan dan pidato pada Milad Samudra Pasai dan Aceh Utara ke-800 tahun

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 Sep 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Senin, 7 Sep 2026 - 19:50 WIB

HUKOM

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Senin, 7 Sep 2026 - 19:03 WIB

NANGGROE

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Senin, 7 Sep 2026 - 14:30 WIB