Gerebek Tempat Mesum di Gunung Kerambil, Lima Pasang Pelaku Ditangkap

Senin, 13 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satpol-PP dan WH Aceh Selatan memeriksa satu persatu gubuk yang berada di areal Pondok Wisata di Gampong Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan Aceh Selatan, Minggu, (12/3/202 dan menemukan pasangan muda-mudi.(Photo/Media Aceh.co.id/Istimewa).

Personil Satpol-PP dan WH Aceh Selatan memeriksa satu persatu gubuk yang berada di areal Pondok Wisata di Gampong Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan Aceh Selatan, Minggu, (12/3/202 dan menemukan pasangan muda-mudi.(Photo/Media Aceh.co.id/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Sebuah pondok wisata di Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan digrebek petugas yang tergabung dalam tim penegakan syariat Islam, Minggu, (12/3/2023).

Pondok wisata itu, diduga menjadi tempat mesum di Aceh Selatan.

Tim gabungan yang menggrebek pondok wisata itu, terdiri dari  Satpol PP dan WH Aceh Selatan,  TNI/Polri dan aparat desa.

Mereka melakukan operasi penertiban qanun jinayat guna mencegah pelanggaran qanun yang semakin marak di daerah itu.

BACA JUGA...  Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Melintas di Lokasi Pencurian Motor

Pondok wisata yang menjadi sasaran petugas terletak   di Jalan Nasional Tapaktuan-Banda Aceh,  tepatnya di Gampong Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan Aceh Selatan.

Kabid PPD dan SI selaku penyidik, Rudi Subrita, mengatakan,  dari hasil penggeberekan petugas menemukan lima  pasangan muda-mudi yakni, R, (25) asal Gampong Pulo Paya Trumon dan pasangannya IG (21) asal Gampong Pucuk Lembang Kluet Timur

Selain itu, RF (23) asal Kluet Utara dengan pasangannya N,  (20) asal Trumon Timur dan N, (31) asal Tangan- Tangan dengan pasangannya E (28) asal Kampung Paya, dan H , 20) asal Gampong Kemumu dengan pasangannya, RA, (27) asal Labuhan Haji dan IN,  (22),  asal Kecamatan Manggeng Abdya dan pasangannya SA,  (21), asal Abdya.

BACA JUGA...  Ketika Bintara Wara Ditangkap Sedang Eh Oh Bersama Tamtama

“Pelaku telah melanggar pasal 23 ayat (1) jo pasal 25 ayat (1) dan pasal 33 ayat (1)tentang khalwat, ikhtilat dan zina sesuai dengan Qanun Aceh no 6/2014 tentang hukum jinaya,” kata Rudi Subrita,  Senin, (13/3).

Menurutnya, di lokasi cafe petugas menemukan beberapa barang bukti sepert kondom yang diduga telah dipakai oleh muda-mudi tersebut.

BACA JUGA...  Aksi Unjuk Rasa di Banda  Aceh: GPI Desak Kejati Aceh Usut Kasus Korupsi

Dikatakan Rudi, personil yang terlibat dalam operasi  tersebut sebanyak 20 orang yakni  Kabid PPD dan SI (selaku penyidik), kasi ops satpol PP (selaku penyidik), kasi Pengawasan Wilayatul Hisbah dan 12 orang dari anggota Satpol PP dan WH serta 2 orang dari POM dan dua orang dari unsur Polres Aceh Selatan yang secara profesional melakukan tugasnya.(Maslow Kluet).

Berita Terkait

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membaca pesan dan pidato pada Milad Samudra Pasai dan Aceh Utara ke-800 tahun

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 Sep 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Senin, 7 Sep 2026 - 19:50 WIB

HUKOM

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Senin, 7 Sep 2026 - 19:03 WIB

NANGGROE

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Senin, 7 Sep 2026 - 14:30 WIB