Garang Bersuara di Istana Presiden Bogor

Laporan | Syawaluddin

BOGOR (MA) – Gerakan Aksi Rakyat Aceh Tamiang (Garang), kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Bersuara didepan Istana Bogor Kepresidenan RI, Selasa 20 Oktober 2020.

Keberadaan Garang di Istana Bogor, Jawa Barat. Rentetan dari penolakan terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja secara nasional oleh rakyat Indonesia.

BACA JUGA...  BPKS Optimis Ciptakan Pelabuhan Penyeberangan Modern

Garang datang, selain melakukan aksi pada orasi perdana mereka di pusat, juga mengantarkan petisi, kepada Presiden, Mahkamah Konstitusi, DPR RI dan ke Kementerian Tenaga RI.

Penegasan tersebut disampaikan Dandi Damara, perwakilan Garang Aceh Tamiang, kepada mediaaceh.co.id. menariknya, saat mereka memasuki Istana Kepresidenan untuk mengantar petisi itu.

Jalan menuju Istana Bogor sudah dipagar oleh aparat penegak hukum, mereka tak mampu membuka blokade pagar betis tersebut.

BACA JUGA...  SAPA: TikTok Harus Diawasi Ketat Demi Keutuhan Syariat di Aceh

Meski, mereka sudah menyampaikan bahwa mereka Perwakilan dari rakyat Aceh Tamiang yang tergabung atas nama Garang ingin mengantarkan petisi rakyat Aceh Tamiang.

Tak ada ijin masuk diberikan penjaga. Sehingga mereka ikut bergabung dalam aksi  menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja bersama Cipayung Mahasiswa, Pemuda dan Buruh Se-bogor. Kata Dandi.

Dandi Damara, Khairul Fadli, dan Fauzan Bustami menyebut pihaknya akan tetap berjuang dan Berusaha untuk bisa mengantarkan Petisi tersebut.