Banda Aceh (MA)- Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH menghadiri Rapat Bulanan Forkopimda membahas kondisi Kota Banda Aceh selama periode Bulan Oktober 2019. Rapat tersebut, berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh. Rapat tersebut, dipimpin oleh Wali Kota Banda Aceh, H. Aminulah Usman, SE,Ak.MM, Senin 11 November 2019.
Saat memimpin rapat, Wali Kota mengatakan, perlu pemikiran kita bersama dan perlunya melakukan sosialisasi kepada seluruh pimpinan Hotel dan Mal atas kejadian yang telah terjadi beberapa waktu lalu.
“Kita perlu lakukan sosialisasi kepada para pemilik usaha, khususnya perhotelan yang ada di Banda Aceh, mengingat Kota Banda Aceh merupakan Kota yang bersyariat. Jadi hal yang terjadi dan sudah viral, itu tidak baik. Namun itu semua sudah diambil tindakan tegas,” kata Aminullah Usman.
Untuk di Hermes Palace, lanjutnya Aminullah, telah terbukti adanya pelanggaran kasus Narkoba dan sudah kita panggil managernya untuk membuat surat pernyataaan. Untuk saat ini, telah ditempatkan Piket Wilayatul Hisbah (WH) sebanyak 3 (tiga) orang setiap harinya. Termasuk juga yang terjadi di Hermes Mal, kita sudah panggil manager dan kata manager, itu merupakan kegiatan internal dari mereka.
“Kesalahan dari mereka adalah, memviralkan kegiatan yang sepatutnya tidak perlu disebar luaskan, sehingga menjadi sebuah polemik bagi masyarakat luas,” ujar Aminullah
Selain itu, Aminullah juga menambahkan, terkait permasalahan Masjid Oman, sudah diserahkan kepada MPU dan hasil pembicaraan sudah dibicarakan dengan kami. Dan kami juga melaporkan, bahwa permasalahan anak Punk, Gepeng sudah sangat banyak di Banda Aceh, ini perlu tugas khusus dari Sat Pol PP.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH menyampaikan, terkait dengan Rakernas dengan permasalahan yang ada ditempat kita, seyogyanya disampaikan secara tertulis jika ada permasalahan menurut Wali Kota.
“Permasalahan dari beberapa hal yang akan disampaikan kepada Pemerintah pusat dan Mendagri, saya rasa yang perlu perlu saja. Dikarenakan, masih ada permasalahan yang dapat kita selesaikan sendiri,” kata Trisno.
“Terkait dengan syariat islam di Aceh, ada hal khusus yang harus diterapkan kepada pengusaha di bidang perhotelan. Kalau ada aturan dan ada pelanggaran syariat islam, itu harus ditegakkan,” tegas Kapolresta.
Kapolresta juga menyebutkan, terkait dengan hotel, hotel mana saja yang melanggar itu perlu ditindak sesuai dengan hukum. Dan ini juga harus di koordinasikan dengan pemilik usaha, agar kita semuanya mengetahui.
Lanjutnya, menyangkut dengan pelanggaran syariat islam, harus ditindak dan diberitahu kepada masyarakat, sehingga ada laporan dan tidak melakukan demontrasi lagi untuk menyampaikan aspirasi.
“Tentunya kita tidak hanya berbicara saja, kita harus memiliki action upaya preemtif dan preventif dengan menempatkan WH, dan itu sepertinya tidak sesuai karena terlalu minim. Ini harus diberikan masukan kepada pemilik hotel dan ada sanksinya sampai dengan pencabutan izin dan kita harus mengisi akhlak para pekerja dengan siraman rohani, bukan hanya simbol saja,” tegas Kapolresta Banda Aceh.
Selain itu, Trisno juga menambahkan, terkait dengan permasalahan anak Punk dan Pedagang Kaki Lima (PKL) kita harus menyampaikan aturan dan jangan sampai tersinggung dengan mereka, disisi lain ada sisi kemanusian dan aturan tetap dijalan kan secara persuasif dengan peringatan dan tindakan perlu dilakukan beberapa kali, seperti air menetes diatas batu yang akan memecahkan batu. Ini harus dilakukan oleh Kasatpol PP dalam berkomunikasi dengan Dinsos dan dinas terkait lainnya,” ungkap Kapolresta diakhir sambutannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST, Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE, Ak, MM, Wakil Wali Kota, Drs. H. Zainal Arifin, Sekda Kota Banda Aceh Ir. Bahagia, Para Asisten, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, Kasdim 0101/BS, Letkol Inf Catur A Siswoyo, SIP, Ketua Pengadilan, Ainal Mardhiah, SH, MH, Ketua Kejaksaan Negeri diwakili oleh Fitri, Ketua MPU Tgk. Tu Bulqaini, Ketua Mahkamah Syariah, Drs Jasri, SH. MH, Para Kabag, Para Camat, Kasat Pol PP Hidayat, Ketua BNNK Banda Aceh Hasnanda. (Tim)















