Forkab Sabang Tak Setuju Pembatalan Qanun Bendera Alam Peudeung

Ketua Forkab Kota Sabang Amrul.foto: Jalal

Sabang (ADC) – Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Kota Sabang menyatakan bahwa, pihaknya tidak setuju pembatalan Qanun tentang bendera (alam peudeung) sebagai simbol Aceh. Pasalnya, bendera alam peudeung merupakan lambang indetitas diri bagi Aceh.

“Tidak perlu dilakukan pembatalan qanun atas bendera alam peudeung, karena itu merupakan simbol dan indetitas diri bagi orang aceh yang telah dikibarkan sejak kesultanan aceh dahulu”., kata Ketua Forkab Kota Sabang Amrul, kepada MEDIAACEH Rabu (07/07/19) di Sabang.

Menurut Amrul, yang perlu dilakukan sekarang adalah Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), bagaimana pun harus mengambil sikap atas pembatalan Qanun tersebut, agar persoalan ini tidak berlarut-larut pada akhirnya akan terpecah – belah anak bangsa.

BACA JUGA...  PAN Aceh Besar Targetkan Jadi Juara di Pileg 2019

Sesuai Undang – undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006 dan Aceh sebagai daerah otonomi khusus dapat menentukan hal-hal untuk kepentingan daerah dan rakyatnya, termasuk persoalan bendera simbol bagi Aceh. Oleh karenanya cari lah solusi, bukan saling tarik kanan dan kiri., cetusnya.

Amrul menambahkan, penerus ahli waris Kerajaaan Aceh keturunan Sultan Iskansar Muda, Raja Ubiet, telah mengeluarkan sikap agar Pemerintah Aceh segera memutuskan terhadap pengesahan bendera alam peudeung, karena bendera tersebut sebagai lambang Aceh yang sebenarnya.

BACA JUGA...  Sertalia: Kita Usahakan Selesai Hari Ini Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Tengah 

Bahkan, keluarga besar Raja Ubiet meminta kepada Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan polimik yang terjadi dalam persoalan bendera simbol Aceh. Pasalnya, satu – satunya indetitas bagi Aceh adalah bendera alam peudeung, bukan bendera lain apalagi bendera bulan bintang., terangnya.

Amrul juga mengharapkan agar, masyarakat dapat melihat dengan bijak apa yang muncul akhir – akhir ini tentang dualisme lambang Aceh. Dimana pihak yang saling mempersoalkan antara bendera bulan bintang dengan bendera alam peudeung masih terjadi perdebatan, sehingga jika tidak dipahami dengan seksama maka, dimasyarakat akan timbul saling curiga.

BACA JUGA...  DPRK Bener Meriah Serahkan Berkas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke Provinsi 

“Ya kita berharap masyarakat dapat melihat dengan bijak terhadap persoalan bendera yang kerap diperbincangkan akhir – akhir ini, semoga pemerintah Aceh segera bisa menyelesaikan supaya masyarakat tidak saling curiga., pintanya.(Jalal).