TAKENGON (MA) – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Tengah menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah pada Kamis, 17 Oktober 2024. Mereka menuntut hak-hak mereka, khususnya terkait insentif dan status kepegawaian.
Aksi tersebut dimulai sejak siang hari, dengan para nakes mempertanyakan status mereka sebagai tenaga honorer atau kontrak (Tekon). Mereka menuntut kejelasan mengapa tidak dapat mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, turun langsung untuk menampung aspirasi para peserta aksi dan memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait. Beberapa saat setelah aksi dimulai, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Erwin Pratama, hadir dan disusul oleh Direktur RSUD Datu Beru Takengon, Gusnarwin.
Dalam sambutannya di hadapan anggota dewan dan para nakes non-ASN, Pj. Sekda Erwin Pratama menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya dan terus melakukan berbagai terobosan untuk menangani permasalahan honorer, termasuk tenaga kesehatan. Ia juga menegaskan bahwa komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah dilakukan untuk mencari solusi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















