Reses dilaksanakan selama 6 hari kerja dimulai dari 15 Februari sampai 22 Februari 2021. Dalam kegiatannya, masyarakat banyak menyampaikan aspirasi sebagai upaya peningkatan ekonomi yang saat ini semakin terpuruk.
Perekomian warga mengalami penurunan akibat terdampak pandemi Covid-19. Melalui usulan bidang peningkatan ekonomi diharapkan perekonomian warga didapilnya kembali bergairah terutama para pelaku usaha kecil.
Dikesempatan reses itu, Fadlon menyampaikan bahwa; maksud dan tujuan reses adalah umtuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam Pemerintah.
Selain itu, juga melakukan pengawasan terhadap program-program Pemerintah dalam menjalankan anggaran APBK Tahun 2021 di dapil I dengan peninjauan langsung kelokasi.
“Berbagai usalan yang diterima dalam reses ini nantinya akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang akan disampaikan dalam usulan program ke depannya. Aspirasi itu selanjutnya diteruskan ke eksekutif guna ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)”, ucap Fadlon.
Kegiatan reses menjadi salah satu tugas dewan yang cukup penting dan strategis, terutama dalam rangka membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik dengan masyarakat di daerah pemilihan, guna lebih menyelaraskan arah kebijakan dan program pembangunan Kabupaten dengan aspirasi masyarakat.




