Dukung Demo di KPK, Asib Amin: Jangan Sampai Dikuasai Asing

BANDA ACEH – Aksi demontrasi menuntut Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) RI segera mengusut kasus izin tambang emas di Kabupaten Nagan Raya, yang dilakukan aktivis mahasiswa Aceh di Gedung KPK RI kemarin, mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Drs. H. Asib Amin, Sabtu (06/10/2018).

Menurutnya, tuntutan para aktivis mahasiswa tersebut, sebagaimana harapan masyarakat Aceh untuk mengusut mafia tambang dan pejabat yang terlibat dalam proses izin tambang yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI.

“Jangan sampai tambang emas di Aceh ini dikuasai oleh pihak asing, sebagaimana yang terjadi di Papua, rakyat jadi hidup miskin,” kata Asib Amin, Anggota DPRA dari Partai Gerindra Dapil 10 ini.

Ketua PD Satria Aceh ini menyebutkan, izin tambang emas tersebut juga telah melanggar Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 dan UUPA, karena, lanjut Asib Amin, kehadiran tambang emas itu dinilai tidak untuk menyejahterakan masyarakat Aceh.

BACA JUGA...  Pendapatan Daerah Hingga DAK Turun Drastis Dibawah Bakri Siddiq 

“Berdasakan data bahwa, cadangan Emas di Aceh setara dengan cadangan emas Freeport, jangan sampai dikuras hasil bumi Aceh ini untuk mensejahterakan pihak asing layaknya seperti yang terjadi di Papua,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, puluhan aktivis mahasiswa Aceh menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera mengusut izin tambang emas di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dengan menggelar aksi demonstrasi, di depan Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta, Jum’at, (05/10/2018) kemarin. (r) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...