Arif menjelaskan, jika pihak Lapas secara rutin melakukan razia kamar tahanan seminggu sekali, bahkan sering melakukan razia dadakan, bertujuan memaksimalkan penjagaan dan keamanan.
“Tudingan dalam pemberitaan terkait ada peredaran Narkoba di Lapas IIB Idi Aceh Timur itu tidak benar alias bohong alias Hoax,” tegasnya.
Sejumlah fakta terkait persoalan segitiga antara Bos narkoba (BN) dan Pengedar Narkoba yakni (AM) serta (TA) yang di vonis hukuman seumur hidup yang saat ini mendekam dalam jeruji besi di Lapas kelas IIB Idi Aceh Timur, Sementara itu akal bulus oknum wartawan inisial (RJ) yang diduga utusan Bos narkoba jaringan asia tenggara yang diduga terima transferan puluhan juta ke rekening Bank dirinya serta istrinya. (Haskad)





