Jakarta (ADC)- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, SH, melaporkan pemukulan terhadap anggota DPRA, Azhari Cage ke Propam Mabes Polri.
Dalam pengaduan yang di tujukan ke Kapolri cq Kadiv Propam Mabes Polri, Safar menyampaikan bahwa aksi pemukulan terhadap anggota DPRA ini telah tersebar luas melalui media social dan memicu kemarahan luas di masyarakat Aceh, dan kemarahan tersebut juga dapat berdampak pada institusi Polri di Aceh.
“Oleh karena itu, Safaruddin meminta agar Kadiv Propam Mabes Polri mengusut tuntas anggota Polri yang terlibat dalam pemukulan terhadap Azhari yang terjadi pada 15 Agustus 2019 di komplek perkantoran DPRA,” ujar Safaruddin, kepada media ini, Senin 19 Agustus 2019 di Jakarta.
“Rekaman video pemukulan terhadap Azhari yang juga Ketua Komisi I DPRA ini, telah tersebar luas di masyarakat Aceh, dan telah menimbulkan kemarahan atas pemukulan tersebut yang di duga di lakukan oleh oknum petugas yang berada di lokasi unjuk rasa mahasiswa di DPRA saat itu. Dan ini bisa berdampak kepada rasa kepercayaan terhadap Institusi kepolisian di Aceh jika kasus pemukulan ini tidak di usut tuntas dan pelakunya tidak mendapatkan sanksi,” ungkap Safaruddin.
YARA meminta agar Divisi Propam Mabes Polri, segera mengusut kasus pemukulan ini, agar kemarahan masyarakat Aceh dapat di padamkan dan juga mengembalikan kepercayaan kepada institusi kepolisian sebagai pengayom masyarkat. “kami berharap Divisi Propam Polri segera mengusut pemukulan ini untuk meredam kemarahan publik di Aceh.
Pada saat membuat pengaduan tersebut, Safar juga turut di dampingi oleh Fakrurrazi, Sekretaris YARA, Yudhistira Maulana, Direktur Hukum dan Advokasi dan Hamdani Kepala Perwakilam YARA Aceh Barat dan Aceh Jaya.
Laporan tersebut di terima oleh Bripka Budi Widodo, dengan Nomor SPSP2/2073/VIII/2019/BagYanduan (Bagian pelayanan dan pengaduan).
Dalam pengaduan tersebut, YARA juga melampirkan video pada saat pemukulan dan beberapa kliping media yang memuat berita tentang pemukulan tersebut. (Ahmad Fadil/Rel)




