DPRK Bireuen Serahkan Rekomendasi ke Bupati

Selasa, 22 Desember 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Iqbal

Bireuen (MA) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH., M.Si supaya bisa segera mengalihkan pelimpahan wewenang pengelolaan pupuk dan gas bersubsidi menjadi kewenangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dibawah tanggungan Pemerintah Desa (Pemdes).

Rekomendasi Komisi II DPRK Bireuen itu sebagai bentuk tindak lanjut atas berbagai jumlah persoalan yang sering terjadi ditengah masyarakat penerima manfaat program subsidi dari Negara atau Pemerintah, seperti sering terjadinya kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg dan kelangkaan Pupuk Bersubsidi pada setiap tiba musim tanam di Bireuen.

BACA JUGA...  Sekda Aceh Apresiasi Pekan Kebudayaan Bireuen, Momentum Bangkitkan Ekonomi dan Jati Diri Kota Juang

“Rekomendasi tersebut kami tujukan kepada Bapak Bupati Muzakkar pada sidang paripurna tadi pagi,” kata anggota Komisi II DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid yang dikutip media ini, pada Senin (21/12/2020).

Lanjut Suhaimi, Komisi II DPRK Bireuen telah melakukan penjaringan dan masukan dari berbagai pihak yang berkompeten, sehingga rekomendasi itu disampaikan pihaknya untuk menjawab persoalan kelangkaan pupuk dan gas bersubsidi sering terjadi ditengah masyarakat kita.

Lanjutnya, Apabila pengelolaan pupuk dan Gas bersubsidi tersebut dikelola oleh BUMG, maka pemerintah kabupaten dapat menekan dan meminimalisir persoalan akibat ulah permainan oknum tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

BACA JUGA...  Aceh Barat Genjot PAD Lewat Perparkiran

Ia mengatkan, menyangkut sering kelangkaan program pemerintah saat dibutuhkan di pasar. Sehingga memudahkan pelayanan dalam tugas pemerintah mengawasi proses penyaluran tepat sasaran, lebih lebih kinerja BUMG sangat dengan mudah di awasi oleh masyarakat luas di Gampong.

Setelah itu, Suhaimi Hamid menyebutkan bahwa pihaknya selaku DPRK Bireuen juga meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera melanjutkan menuntaskan pembayaran sisa harga tanah masyarakat di komplek pembangunan Terminal kapal nelayan, PPI Peudada.

“Menyangkut soal dengan HGU yang telah habis masa pakai, kami juga mendesak Bupati mengharapkan kepada Bapak bupati untuk tidak coba coba mengeluarkan rekomendasi perpanjangan dan menetapkan eks HGU kepada pihak Ketiga/ Swasta tersebut sebagai lahan terlantar,” imbuhnya Sehaimi.

BACA JUGA...  Istri Wagub Aceh Ajak Masyarakat Belanja Takjil Produk UMKM Lokal

Seterusnya Suhaimi juga menambahkan, Komisi II DPRK Bireuen akan merekomendasikan, agar Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat memperbaiki kapal keruk dan exavaktor milik Pemkab Bireuen, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengeruk muara kuala yang dangkal di Bireuen.

“Kami dari Komisi II DPRK Bireuen juga mendesak Pemkab Bireuen agar bisa segera melakukan untuk mengambil Langkah-langkah untuk pengalihan aset Balai Benih Ikan (BBI) Bate Iliek dari Pemerintah Aceh,” tutupnya Suhaimi Hamid.(*).

Berita Terkait

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 
RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung
Ayah Wa: Mari Rawat Perdamaian Aceh dan Titipkan dalam Doa
Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan
Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA
Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:18 WIB

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Ayah Wa: Mari Rawat Perdamaian Aceh dan Titipkan dalam Doa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Berita Terbaru

Teuku Alamsyah sedang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara setelah dilantik oleh Bupati Asel HMW di Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:18 WIB

dr. Emil Fathoni specialis intervensi yang juga specialis jantung dan pembuluh darah sedang menangani langsung operasi kateterisasi jantung di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/ istimewa).

KESEHATAN

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

NEWS FEATURE

Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB