DPRK Aceh Utara Tetapkan Kursi Fraksi, Bukhari: Kerja untuk Kepentingan Masyarakat 

LHOKSUKON (MA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mengumumkan jumlah kursi fraksi untuk masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRK Aceh Utara, Rabu (25/9).

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari, SE, dan dihadiri oleh perwakilan pejabat pemerintah Aceh Utara.

BACA JUGA...  Santunan Yatim dan Bantuan Warnai Safari Ramadhan di Masjid Besar Sulthan Malikussaleh

Dalam sambutannya, Bukhari, SE, menyampaikan harapannya kepada seluruh fraksi agar dapat bekerja secara maksimal dan bersinergi untuk kepentingan masyarakat Aceh Utara. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan di antara semua fraksi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.

“Saya berharap seluruh fraksi dapat menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Tantangan ke depan tentu tidak mudah, namun dengan kerjasama yang baik, kita bisa menghadirkan kebijakan yang adil dan berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh Utara,” ungkap Bukhari.

BACA JUGA...  Dihadapan Sidang DPRK Aceh Utara, Pj Bupati Mahyuzar Sampaikan LPJ 2022

Berikut rincian jumlah kursi fraksi DPRK Aceh Utara:

Fraksi Partai Aceh (PA) 19 Kursi Terdiri dari Partai Aceh 17 Kursi dan Partai Demokrat 2 Kursi
Plt. Ketua Fraksi Partai Aceh Arafat Ali,SE.,MM

Fraksi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh 8 Kursi Terdiri dari PAS Aceh 5 Kursi dan Partai NasDem 3 Kursi
Ketua Fraksi PAS Aceh Tgk. Nasrullah