Kegiatan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi perizinan berusaha berbasis risiko di Kabupaten Aceh Singkil, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan mencapai target investasi yang lebih tinggi.
Hasil dari bimbingan teknis ini diharapkan dapat dijadikan dasar dalam mengimplementasikan tata cara perizinan berusaha di perusahaan. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus utama agar mereka memahami dan mengerti aturan, hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam penanaman modal.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan iklim dan persaingan usaha di Kabupaten Aceh Singkil semakin membaik dan kompetitif,”. [Fandi Perdana].




