DLHK Aceh Dituding Biarkan Hutan Rusak Parah

Kamis, 25 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPN Sulaiman Manaf saat menyalurkan bantuan kepada korban bencana, Kamis, (25/12).

Ketua LPN Sulaiman Manaf saat menyalurkan bantuan kepada korban bencana, Kamis, (25/12).

“Selama ini DLHK terkesan tertutup dan mengendap. Kinerja dan sepak terjangnya tidak transparan, seolah dijauhkan dari pengawasan publik. Padahal, hutan Aceh adalah milik rakyat,” ujar Sulaiman Manaf, Kamis, 25 Desember 2025.

Pria yang akrab disapa Bos Manyak itu menegaskan, kerusakan hutan selalu berujung pada penderitaan rakyat. Saat kawasan hulu rusak, air tak lagi tertahan. Banjir bandang dan longsor menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.

BACA JUGA...  Hamdani Fasilitasi Penanganan ODGJ di Langkahan

“Setiap banjir bandang, yang menderita itu rakyat. Rumah hanyut, sawah rusak, ekonomi lumpuh. Negara pula yang menanggung biaya rehabilitasi dan rekonstruksi. Ini kerugian besar yang terus berulang,” tegasnya.

Menurut LPN, kerugian akibat bencana ekologis sama sekali tidak sebanding dengan pendapatan dari sektor sawit dan tambang. Keuntungan dinikmati segelintir pihak, sementara rakyat menanggung risiko dan negara membayar ongkos sosial serta ekonomi yang mahal.

BACA JUGA...  Banjir Di Aceh Utara Merendam 69 Desa

Bos Manyak mendesak Gubernur Aceh segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat DLHK Aceh dan DLHK kabupaten/kota. Ia menilai mustahil kerusakan hutan dalam skala luas terjadi tanpa pembiaran, bahkan membuka kemungkinan adanya dugaan kongkalikong. Jika ditemukan unsur pembiaran dan kelalaian, LPN meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada sanksi administratif, melainkan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses pidana.
Selain itu, LPN juga menuntut APH dan Polhut bersikap proaktif mengusut kejahatan kehutanan. Menurut mereka, aparat tidak boleh pasif menghadapi perusakan hutan yang dampaknya langsung mengancam keselamatan rakyat.

BACA JUGA...  Dandim Mengingatkan Personel utamakan Keselamatan Bekerja

Berita Terkait

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik Direktur Utama PT Bina Usaha dan jajaran Komisaris.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:52 WIB