Diva Samudra Putra Resmi Dilantik sebagai Sekda Aceh Selatan

Kelima, menjaga komunikasi yang baik di seluruh lingkungan pemerintahan demi terciptanya suasana kerja yang kondusif, harmonis, dan produktif.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Arita Taib, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan Sekda berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 821.22/69/2026.

BACA JUGA...  Diva Samudra Putra Dilantik Sebagai Sekda Asel 

Dalam keputusan tersebut, Sekda diberikan hak dan tunjangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat dilakukan evaluasi maupun perubahan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis, Ketua DPRK, unsur Forkopimda, para kepala SKPK, camat se-Aceh Selatan, tokoh masyarakat, serta tim pemenangan pasangan “MANIS” (Mirwan–Baital Mukadis).

BACA JUGA...  Ny. Musliana Ayah Wa Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP-PKK Aceh Utara

Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan jamuan makan bersama di Pendopo Sekda di Tapaktuan. Berdasarkan pantauan di lokasi, seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, lancar, dan penuh khidmat.

“Sekretaris daerah harus menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, bersih, inovatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.” [H. Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan].