Dinas Pendidikan Aceh Pastikan Semua Anak Dapat Sekolah

Banda Aceh (MA)– Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB berlangsung secara terbuka, adil, dan sesuai regulasi. Masyarakat, terutama para orang tua, diminta untuk tidak cemas atau khawatir akan potensi kecurangan.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menyampaikan bahwa seluruh tahapan penerimaan siswa mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Peraturan ini memuat ketentuan teknis mengenai jalur penerimaan, termasuk jalur zonasi (domisili), afirmasi bagi keluarga kurang mampu, serta jalur perpindahan tugas orang tua.

BACA JUGA...  Mahasiswa Susoh Nyatakan Sikap Dukung Said Syamsul Bahri

“Seluruh proses kami laksanakan secara transparan. Tidak ada ruang bagi praktik curang atau intervensi yang merugikan calon peserta didik. Semua anak Aceh berhak atas kesempatan pendidikan yang sama,” ujar Marthunis, Senin (24/6/2025).

Lebih jauh, ia mengajak masyarakat untuk tidak lagi terpaku pada anggapan tentang sekolah unggulan dan tidak unggulan. Menurutnya, Pemerintah Aceh melalui Disdik terus berupaya memeratakan kualitas pendidikan di seluruh wilayah.

BACA JUGA...  BIN Daerah Aceh Kembali Gelar Vaksinasi di Aceh Besar

“Tak ada lagi istilah sekolah favorit. Semua sekolah negeri dituntut memiliki standar yang sama, mulai dari kurikulum, tenaga pendidik, hingga sarana pembelajaran. Yang utama adalah memastikan hak belajar setiap anak terpenuhi,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/7031 yang melarang segala bentuk gratifikasi, pungutan liar, dan suap dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Tidak boleh ada pemberian dalam bentuk apapun kepada panitia, kepala sekolah, atau guru. Jika ada yang melanggar, silakan laporkan. Kami akan menindak tegas,” ujar Marthunis lagi.

BACA JUGA...  Kepala Biro Humas dan Protokol Dewan Juri Lomba Pidato Kader PKK

Dinas Pendidikan Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya SPMB. Komitmen bersama ini, katanya, penting untuk memastikan proses seleksi berjalan jujur dan menjangkau semua kalangan, tanpa diskriminasi.

“Pendidikan adalah hak semua anak. Mari kita jaga prosesnya tetap bersih dan bermartabat demi masa depan Aceh yang lebih baik,” pungkasnya. (***)