Dilantik Jadi Anggota DPRK, Tgk Am Siap Laksanakan Tugas

BIREUEN (ADC)-Tgk Amryadi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW), oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Ridwan Muhammad SE.,M.Si Jumat (29 Desember 2017) Siang di ruang paripurna dewan setempat.

Tgk Amryadi yang diusung Partai Aceh (PA), yang akrab disapa Tgk Am Cureh itu menggantikan  Abdul Gani Isa atau Toke Medan resmi menjadi anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten Bireuen, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRK

BACA JUGA...  Nelayan Minta Pemerintah Cepat Tanggap Tangani Pendangkalan Kuala Gabi

Ketua DPRK Bireuen Ridwan Muhammad dalam sambutannya mengharapkan kepada Tgk Amryadi agar dapat melaksanakan tugas sebagai anggota legislatif sebaik-baiknya, serta mempelajari peraturan-peraturan dewan dan perundang-undangan lainnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Parwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Bireuen, Husaini SH,MM membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171/1133/2017 tertanggal 15 November 2017 tentang PAW anggota dewan tersebut.

BACA JUGA...  Meskipun Angin Badai Pawai Takbiran di Sabang Tetap Dilaksanakan

Usai dilantik dan diambil sumpah jabatan, Tgk Amryadi. Yang merupakan Imum Cureh, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang Bireuen itu kemudiaan menduduki kursi yang telah disiapkan disamping rekan separtainya di PA, Tgk Basri Abdullah.

Tgk Amryadi sebagaimana dibacakan sekwan, dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi D, membidangi Pembangunan, Infrastruktur dan Teknologi.

BACA JUGA...  Aldiriansyah Maju Kembali Sebagai Calon Kepala Desa Beringin

Tgk Amryadi kepada wartawan usai disumpah sebagai anggota dewan, berterimakasih kepada masyarakat dan pendukungnya pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu, yang telah sama-sama berjuang selama ini.

“Saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” teranya.

Hadir pada acara pengambilan sumpah Tgk Amryadi tersebut,  Sekda Bireuen, Ir Zulkifli Sp, para Asisten, Kepala SKPK, unsur Forkopimda, Komisioner Panwaslu Bireuen, kerabat dan pendukungnya.(MS)