Sabang (MA) – Menurut dugaan salah seorang pejabat pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Sabang, kuasai toko yang notabenenya jatah bagi rakyat rakyat yang berprofesi pedagang. Bahkan, pejabat tersebut dengan bangganya berjualan di toko yang dikuasai itu, dengan menggunakan kendaraan plat merah dinas dimaksud.
Sejumlah masyarakat yang berprofesi pedagang mengecam atas sikap oknum pejabat dengan jabatan sebagai Bendahara pada Disperindag, Koperasi dan UKM itu. Seharusnya, ibu pajabat yang berinisial EF tersebut tak tau malu merebut hak rakyat kecil itu.
Terkait hal tersebut media ini mengkonfirmasi Disperindag Koperasi dan UKM Kota Sabang, menurut sumber orang dalam bahwa pejabat yang menjabat sebagai Bendahara diketahui memiliki satu pintu toko milik pemerintah yang seharusnya disewakan kepada masyarakat pedagang.
“Benar kami baru tau bahwa ibu EF yang menjabat sebagai Bendahara pada Disperindag Koperasi dan UKM Kota Sabang, memiliki satu pintu toko milik Pemerintah Kota Sabang, toko tersebut dibangun untuk disewakan kepada masyarakat pedagang bukan untuk dikuasai pejabat,” kata sumber media ini, Jum’at (10/01/2025).
Sumber lainnya menjelaskan, ibu pejabat yang menjabat sebagai Bendahara itu selama ini kerap turun ke pasar khususnya pasar kuliner mengatur-atur penyewaan toko, padahal itu bukan tugas yang bersangkutan melainkan tugas bagian kepala bidang pasar.




