Subulussalam (ADC) Puluhan warga dari empat desa di Kecamatan Rundeng, Subulussalam menutup akses jalan menjulu ke PT. Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB). Penutupan tersebut diduga ulah pihak perusahan perkebunan sawit itu ingkat janji.
“Kami menutup jalan ini karena pihak PT telah ingkar janji dengan masyarakat, makanya kami wajib menutup jalan ini,” sebut Ramli salah seorang tokoh masyarakat kepada awak media ini, Rabu 26 Juni 2019.
Menurutnya, penutupan jalan itu supaya pihak TP bisa sadar diri dan tidak menyepelekan masyarakat dari empat desa tersebut. “Jalan ini ditutup supaya pihak PT sadar, itulah harapan kami,” singkat Ramli.
Senada dengan Ramli, pengurus LSM Perlahan Subulussalam, Thamrin kiha menyebutkan, permasalahan itu karena pihak PT sudah ingkar janji kepada masyarakat yang ada di empat desa.
“Kemari sudah ada surat perjanjian dengan masyarakat yang difasilitasi oleh muspika Rundeng bersama pihak pemerintah Kota Subulussalam, namun pihak PT diduga kuat sudah mengingkari poin-poin dalam perjanjian tersebut,” tegas Thamrin.
Harapannya, sebut Thamrin, masyarakat hanya ingin menuntut hak-haknya, dikarenakan pihak PT terkesan tidak peduli dengan tuntutan warga sekitar PT. “Ini cara untuk menuntut hak-hak kami, karena pihak PT sudah tidak peduli kepada kami dan tidak menghargai hasil rapat di aula camat waktu itu,” sebutnya.
Dalam rapat itu, sambung Thamrin, ikut juga dihadiri Muspika, mantan Camat Rundeng Faisal dan Kapolsek Rundeng bersama dinas pertanahan, Syahfuddin serta sejumlah Kadis lainnya. “Pemblokadean jalan ini akan di lakukan sampai pihak PT menanggapi atas apa yang telah mereka sepakati seblumnya,” tuntasnya.(BM).




