Organisasi itu mengecam tindakan tersebut.
Secara jurnalistik, klaim mengenai siapa pelaku, kronologi kejadian, serta aspek hukum dari tindakan tersebut tetap memerlukan verifikasi dari pihak berwenang. Pernyataan KP3 ABAS dalam hal ini merupakan sikap organisasi terhadap peristiwa yang mereka soroti.
Mereka kemudian menyatakan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap kelompok atau individu yang terbukti melakukan pelanggaran dan mengganggu perdamaian.
ABAS Tidak Diposisikan sebagai Separatisme
DI TENGAH isu mengenai simbol dan identitas Aceh, KP3 ABAS justru mempertegas batas politik perjuangan mereka.
Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan, menurut organisasi tersebut, merupakan bagian dari NKRI.
Penegasan ini menjadi bagian penting dari pernyataan mereka. KP3 ABAS tampaknya ingin memastikan bahwa tuntutan pemekaran tidak dibaca sebagai agenda politik yang berorientasi pada pemisahan wilayah dari Indonesia.
Aspirasi itu ditempatkan dalam kerangka pembentukan pemerintahan daerah baru.
Dengan demikian, perjuangan ABAS diarahkan pada jalur administratif, politik, dan hukum yang tersedia dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Posisi tersebut juga menjadi pembeda antara agenda pemekaran dengan berbagai tindakan yang dianggap dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian Aceh.
Penulis : Syawaluddin
Editor : Syawaluddin Ksp
Sumber Berita: KP3 ABAS Pusat















