BIREUEN (MA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah setempat menyalurkan kitab kuning kepada 36 Dayah.Bantuan tersebut diterima langsung oleh pimpinan dayah yang diserahkan Bupati Bireuen, di dinas setempat, Kamis {16/06} yang di wakili Kadis, Anwar, S.Ag, MAP.
Anwar yang ditemui media ini menyebutkan, kitab kuning yang diserahkan merupakan bantuan belanja hibah dari Pemkab Bireuen sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024.
Bantuan ini merupakan bentuk partisipasi pemerintah daerah dalam rangka pembinaan dayah menuju Bireuen Kota Santri, ujarnya.
Lanjutnya, pengadaan kitab tahun ini dilakukan atas usulan masyarakat pada tahun 2023 yang lalu, baik usulan melalui musrenbang, aspirasi anggota DPRK Bireuen maupun proposal yang masuk melalui Bupati atau Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen. “Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bireuen sudah berusaha mengakomodir semua usulan yang ada berdasarkan proposal yang masuk,” sebut Anwar.
Ditambahkan, secara teknis pengadaan dikelompokkan masing-masing dalam 11 paket kegiatan yang terdiri dari 30 jenis kitab dari usulan 36 Dayah dalam Kabupaten Bireuen.
Jumlah anggaran, sebutnya, sebesar Rp.887.314.000. “Penyaluran bantuan hari ini untuk 9 dayah, secara administrasi sudah selesai pengadaannya oleh pihak rekanan melalui e-katalog. Insyaallah kami akan melakukan secara bertahap sampai selesai 100 persen nantinya,” tutur Anwar




